Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

BKPSDM Terimakan SK Tanpa NI dan Daftar Gaji, Kostantinus: Mestinya Tidak Boleh

Editor by Editor
17 Jun 2022 12:02
in Daerah, Kab. Buton Tengah, Sulawesi Tenggara

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 20 Mei lalu menerimakam SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 221. SK yang diterimakan diujung masa jabatan mantan Bupati Samahuddin itu terkesan dipaksakan.

Sehingga hal itu menuai protes dari beberapa orang guru yang dinyatakan lolos seleksi. Sebab SK yang diterima menurut mereka berbeda jauh dengan rekannya yang ada di kabupaten Buton, dimana dalam SK sudah termuat Nomor Induk PPPK, jabatan, golongan dan unit kerja dan besaran gaji.

Sementara pemda Buteng mengeluarkan SK masih berupa ‘petikan’ yang hanya termuat kebutuhan jabatan, unit kerja dan instansi.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Buteng, Kostantinus Bukide ikut menyayangkan kejadian tersebut.

“Memang nda boleh. Mestinya SK itu keluar setelah ada pertimbangan teknis dari BKN (persetujuan),” kata Kostantinus, Jumat (17/06/2022).

Karena tidak terdapat NIP dan besaran gaji, lanjutnya, maka SK yang telah diberikan itu akan dikoreksi.

“Sementara info yang saya terima tidak ada itu (SK yang dibagi kemarin tidak ada NIP dan besaran gaji). Makanya kalau sudah ada pertimbangan teknis dari BKN akan kita tindaklanjuti,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini BKPSDM Buteng tengah melakukan penginputan data SK honor yang berasal dari dinas atau pemda sebagai syarat akan dikeluarkannya SK dan perjanjian kontrak kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media ini, dari 221 calon guru PPPK yang lolos seleksi baru 100 lebih yang menyotor SK honor untuk dilakukan penginputan.

Reporter: Win

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tiga hari menuju Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) BPD HIPMI Gorontalo, panggung besar itu dinanti-nanti. Di tengah hiruk persiapan...

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

by Editor
6 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Saat tiba di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo sekitar pukul 14.00 WITA, massa aksi langsung menyampaikan tuntutan mereka...

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

by Editor
6 Mei 2026
0

  PROSESNEWS.ID - Selama ini, es batu menjadi cara paling umum untuk menjaga kesegaran ikan. Namun, metode tersebut tidak selalu...

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah rumah bagi nilai-nilai, sejarah, dan cara pandang sebuah bangsa terhadap dunia....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.