Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

BKPSDM Terimakan SK Tanpa NI dan Daftar Gaji, Kostantinus: Mestinya Tidak Boleh

Editor by Editor
17 Jun 2022 12:02
in Daerah, Kab. Buton Tengah, Sulawesi Tenggara

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 20 Mei lalu menerimakam SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 221. SK yang diterimakan diujung masa jabatan mantan Bupati Samahuddin itu terkesan dipaksakan.

Sehingga hal itu menuai protes dari beberapa orang guru yang dinyatakan lolos seleksi. Sebab SK yang diterima menurut mereka berbeda jauh dengan rekannya yang ada di kabupaten Buton, dimana dalam SK sudah termuat Nomor Induk PPPK, jabatan, golongan dan unit kerja dan besaran gaji.

Sementara pemda Buteng mengeluarkan SK masih berupa ‘petikan’ yang hanya termuat kebutuhan jabatan, unit kerja dan instansi.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Buteng, Kostantinus Bukide ikut menyayangkan kejadian tersebut.

“Memang nda boleh. Mestinya SK itu keluar setelah ada pertimbangan teknis dari BKN (persetujuan),” kata Kostantinus, Jumat (17/06/2022).

Karena tidak terdapat NIP dan besaran gaji, lanjutnya, maka SK yang telah diberikan itu akan dikoreksi.

“Sementara info yang saya terima tidak ada itu (SK yang dibagi kemarin tidak ada NIP dan besaran gaji). Makanya kalau sudah ada pertimbangan teknis dari BKN akan kita tindaklanjuti,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini BKPSDM Buteng tengah melakukan penginputan data SK honor yang berasal dari dinas atau pemda sebagai syarat akan dikeluarkannya SK dan perjanjian kontrak kerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media ini, dari 221 calon guru PPPK yang lolos seleksi baru 100 lebih yang menyotor SK honor untuk dilakukan penginputan.

Reporter: Win

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

by Editor
17 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Gorontalo, Rusli Anwar Ahmad, bertemu Gubernur...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

Bantuan KUBE Belum Terlaksana, DPRD Kota Gorontalo Ungkapkan Kekecewaan

8 Nov 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.