Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polda Gorontalo Ungkap Modus Pencabulan Oknum Polisi Terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Editor by Editor
21 Jul 2022 09:18
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengungkap kronologi kasus tindak Pidana pencabulan, yang dilakukan oleh Oknum Polisi Brigadir YS, yang bertugas di salah satu Polsek Kabupaten Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, kejadian berawal pada tanggal 10/07/2022, ketika YS hendak membeli es batu di rumah kakek korban Mawar (12). Kebetulan saat itu Mawar sedang sendirian di rumah.

“Saat membeli es batu, pelaku menanyakan kepada Mawar, apakah korban sendirian saja di rumah. Korban pun menjawab dirinya hanya sendirian,” jelas Kombes Wahyu, saat diwawancarai, Rabu (20/07/2022).

Lanjut Kombes Wahyu, setelah itu YS bertanya kembali, apakah di rumah tersebut menjual es batu, dan sontak dijawab korban es batu tidak ada. Kemudian, korban pun meninggalkan pelaku dan masuk ke dalam kamar.

“Ketika didalam kamar, saat itu tanpa sepengetahuan korban, pelaku membuntuti sampai masuk ke dalam kamar. Korban pun kaget dan langsung berteriak,” ujarnya.

Namun, kata Kombes Wahyu, teriakan korban tak mampu menolongnya, ia diminta pelaku untuk tetap diam. Karena ketakutan, korban pun diam dan pelaku melakukan hal yang tidak beradab kepada Mawar.

“Selang beberapa waktu, ketika YS hendak melakukan persetubuhan, kakek yang melihat pintu rumah telah terbuka, langsung masuk ke dalam dan melihat cucunya,” bebernya.

Lebih lanjut, mengetahui kakek korban datang, pelaku mencoba untuk melarikan diri melalui pintu bagian belakang. Tetapi, pintu yang akan dilaluinya tertutup, pelaku memaksa untuk kabur melewati pintu depan.

“Pada saat pelaku keluar rumah, disusul korban yang keluar kamar dalam kondisi menangis. Kakek pun meminta kepada korban untuk menceritakan apa yang telah terjadi saat itu, dengan kondisi yang menangis korban menceritakan seluruh perbuatan pelaku terhadapnya.

Setelah mengetahui semuanya, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Kemudian, korban Mawar pun dilakukan pemeriksaan.

“Ketika pemeriksaan terhadap korban selesai, terdapat juga korban lainnya, yaitu Melati (9) dan Kenangan (14).

Reporter : Reza Saad

ShareTweetSendSharePin4

Berita Terkait

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Police Go to School, Polres Gorontalo Bekali Pelajar soal Kamtibmas dan Keselamatan

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) terus meningkatkan upaya pencegahan kenakalan remaja serta gangguan keamanan dan ketertiban...

Dirlantas Polda Gorontalo Apresiasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Pemprov

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap program keringanan...

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

TERBARU

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

11 Agu 2026

Police Go to School, Polres Gorontalo Bekali Pelajar soal Kamtibmas dan Keselamatan

11 Agu 2026

Dirlantas Polda Gorontalo Apresiasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Pemprov

11 Agu 2026

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.