
PROSESNEWS.ID – Bupati Pohuwato,Saipul A. Mbuinga, Bersama Ketua DPRD Pohuwato, Basir Giasi, menandatangani berita acara persetujuan bersama tentang KUA PPAS Perubahan APBD T.A 2022 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pohuwato, Jum’at, (12/08/2022).
Bupati Pohuwato, mengatakan, proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Daerah kita masih sangat tergantung dengan intervensi dari belanja Pemerintah Daerah, sehingga keberadaan legalitas atas ketersediaan anggaran melalui APBD menjadi sangat penting.
Salah satu proses yang harus dilalui dalam melahirkan dokumen APBD adalah proses pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah.
“Syukur Alhamdulillah, atas kemitraan yang baik dan komitmen bersama untuk kepentingan masyarakat atas pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintah Daerah dan DPRD Pohuwato telah melaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2022,” ucap Bupati.
Terakhir, Bupati Saipul Mbuinga, sangat mengapresiasi kinerja lembaga DPRD Pohuwato atas percepatan pelaksanaan Rapat Paripurna ini.
Reporter: Riswan Husain














