
PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo Marten Taha akan membantu pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Poliklinik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo. Sehingga, bisa memudahkan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada narapidana.
“Kami akan membantu beberapa unit peralatan kesehatan, karena Poliklinik yang ada di lapas ini sudah pratama, narapidana yang sakit akan dirawat disini terlebih dahulu,” kata Marten saat diwawancarai usai menghadiri Acara pemberian Remisi Umum bagi Narapidana d LP Kelas IIA Gorontalo dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77, Rabu (17/08/2022).
Disamping itu, Marten juga mengucapkan selamat kepada 251 narapidana mendapat remisi (pengurangan masa hukuman). Ada yang mendapat jumlah remisi sebanyak 1 bulan sampai dengan yang berjumlah 6 bulan.
“Dari 500 orang Narapidana di Lapas Kelas IIA Gorontalo, hanya 251 Narapidana yang mendapat remisi, ada juga yang dinyatakan bebas,” terang Marten.
Marten mengatakan, remisi yang ada merupakan hak bagi para Navi atau warga binaan. Hal itu sebagai bentuk, kepedulian pemerintah kepada para navi.
“Saya berharap bagi mereka yang mendapat remisi, mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarganya dan berbaur menjadi bagian masyarakat, untuk membantu pemerintah melaksanakan pembangunan,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad









