PROSESNEWS.ID – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dan Dinas Penanaman Modal, Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo mencatat, realisasi investasi di bumi Serambi Madinah sepanjang Tahun 2019 naik 11,6% dengan realisasi Rp 8,3 Triliun.
Pada Tahun 2018, investasi di Provinsi Gorontalo tercatat sebesar Rp 7,4 Triliun
Capaian tersebut dilihat dari 3 model investasi, yakni Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PMDN Non Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Secara Elektronik (SPIPISE).
“Dari PMDN, PMA, dan Non SPIPISE, ada 5 sektor usaha yang berperan penting, yakni Jasa Lainnya sebesar Rp 1,9 Triliun atau naik 26%, Listrik, Air dan Gas sebesar Rp 1,6 Triliun atau naik 139%, Pertambangan Rp 1,5 Triliun atau naik 1%, Perdagangan dan Reparasi sebesar Rp 1,2 Triliun atau naik 12% serta Industri sebesar Rp 567 Miliar atau naik 9%,” kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Rugaya Biki pada Rapat Koordinasi Pengendalian Penanaman Modal di Ballroom Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Rabu (12/2/2020).
Rugaya menambahkan, peningkatan investasi tersebut mampu menyerap 19.632 orang tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja tersebut naik 120% jika dibandingkan Tahun 2018.
“Angka capaian tambahan tenaga kerja ini positif bagi upaya pemerintah untuk mendorong terjadinya penciptaan lapangan kerja,” katanya.
Khusus tahun ini, target realisasi investasi ditargetkan sebesar Rp 8,9 Triliun. Dinas Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo pun telah membangun Aplikasi Potensi Investasi Provinsi Gorontalo (APIG) untuk memudahkan Dinas Penanaman Modal yang ada di kabupaten/kota dalam menginput potensi investasi di wilayah masing-masing.
Selain itu, Dinas Penanaman Modal juga akan membuka gerai pelayanan perizinan mobile.
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba mengapresiasi target investasi yang telah tercapai. Menurutnya, dalam meningkatkan realisasi investasi, Dinas Penanaman Modal ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo harus memberikan kemudahan bagi para investor dalam mengakses informasi khususnya data potensi investasi.
Selain itu, Sekretaris Daerah juga harus memberikan kemudahan akses dalam pengurusan izin investasi.
“Peningkatan investasi harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi saya harap bapak yang hadir dalam kesempatan ini dapat menyusun dengan benar apa-apa saja program yang dapat meningkatkan investasi kita,” tandasnya. (Ads)