
PROSESNEWS.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, dan dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, BPK, BPKP, serta tim ahli DPRD.
Dalam pengantarnya, Wakil Gubernur menyampaikan perubahan KUA-PPAS 2026 disusun sebagai penyesuaian terhadap perkembangan pembangunan daerah, capaian kinerja, serta realisasi anggaran hingga pertengahan tahun. Dokumen tersebut juga bertujuan menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan arah kebijakan nasional dan kondisi perekonomian Gorontalo.
Idah mengungkapkan, sejumlah indikator makro daerah menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2026 menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, didukung sektor pertanian, kehutanan, perikanan, serta meningkatnya ekspor barang dan jasa. Di sisi lain, inflasi tetap terkendali dan angka kemiskinan terus menurun.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga memperoleh insentif dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan mengendalikan inflasi di wilayah Sulawesi. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar penyesuaian target pendapatan daerah dan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil audit BPK RI.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pemerintah mengusulkan penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk mendukung program prioritas, seperti penanggulangan kemiskinan, stabilisasi inflasi, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM dan IKM, serta perlindungan pekerja rentan.
Selain itu, perubahan KUA-PPAS 2026 juga diarahkan untuk memperkuat kesiapan pelaksanaan program strategis tahun 2027 melalui penyusunan dokumen pendukung, studi kelayakan, dan perencanaan teknis agar pelaksanaan program prioritas tahun depan berjalan lebih efektif.
Tema pembangunan tahun 2027 ditetapkan sebagai “Peningkatan Layanan Dasar untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar hingga tercapainya nota kesepakatan bersama. Berdasarkan agenda Badan Musyawarah DPRD, penandatanganan nota kesepakatan dijadwalkan pada 3 Agustus 2026 setelah seluruh tahapan pembahasan selesai.













