
PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda berinisial SH (23), warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, berniat menjual motor, dengan titi transaksi di salah satu Ritel di Jalan Tondano, Kecamatan Sipatana.
Alih-alih ingin mendapatkan cuan, SH malah diberi hadiah Borgol, karena yang dijumpainya adalah personil Polsek Kota Tengah dan Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, yang berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor.
Usut punya usut, SH dikelabui petugas, karena menjadi target operasi, terkait aksi pencurian sepeda motor milik Febrianti Polakian, warga Desa Mamalia, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, yang disantroninya pada beberapa waktu laku.
Polisi yang mendapat laporan kasus pencurian sepeda motor, kemudian melakukan penyelidikan, yang mengarah ke SH.
“Untuk mengungkap kasus ini, tim berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor. Pelaku yang tidak curiga, kemudian mengajak transaksi di Alfamart di Jalan Tondano,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno.
Dijelaskan Nauval, kasus ini bermula saat pacar korban menggunakan seped motor untuk keperluan pribadi. Selang sehari, korban menemukan sepeda motor yang terparkir di Kos-kosan di Jalan Bali Kelurahan Pulubala, raib digasak orang tidak dikenal.
“Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kota Tengah. Team kemudian bergegas mengumpulkan data, yang kemudian mengarah ke SH sebagai pelaku pencurian,” ujar Nauval Seno.
“Saat ditangkap, pelaku sudah mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini pelaku dan barang bukti, sudah kami amanak di Mapolsek Kota Tengah, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : Jun














