
PROSESNEWS.ID – Penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan sudah di depan mata. Seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga penetapan partai politik (Parpol).
Kini, KPU Kota Gorontalo sebagai penyelenggara, melakukan uji publik terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kota Gorontalo, bertempat di Damhil Hotel Gorontalo, Kamis (15/12/2022).
Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono mengatakan, sebagai lembaga eksekutif yang menjunjung tinggi aturan yang ada, akan selalu mendukung setiap proses kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU.
“Tadi saya membuka kegiatan tersebut. Kegiatan ini sangat baik, karena membahas tentang alokasi kursi dan rancangan daerah pemilihan di Kota Gorontalo,” kata Ryan.
Lanjut Ryan, dari pembahasan yang ada pada kegiatan itu, terinformasi bahwa pertumbuhan penduduk disetiap dapil akan memberikan pengaruh terhadap jumlah kursi. Bahkan, apa yang sudah menjadi konsekuensi setiap dapil telah diatur pada petunjuk teknis KPU RI.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo sendiri, tentu siap menciptakan iklim sejuk pada pemilihan umum nanti,” ujarnya.
Ryan mengungkapkan, jika dilihat jumlah penduduk Kota Gorontalo tertambah. Hal tersebut tentu memungkinkan jumlah kursi di DPRD Kota Gorontalo akan ikut bertambah.
“Untuk Kota Gorontalo sendiri, jumlah kursinya bertambah lima dan diatur pada petunjuk teknis KPU RI serta telah mendapatkan dukungan dari DPRD Kota Gorontalo,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad














