Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Reskrim Polsek Kota Timur Ringkus Eks Karyawan Tower, Jarah Puluhan Baterai Tower

Editor by Editor
20 Des 2022 12:17
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Unit Reserse Polsek Kota Timur, mengamankan seorang pria berinisial RK (34), warga Desa Panggulo Barat, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Minggu, (18/12) pukul 11:00 Wita.

RK diamankan polisi usai terjerat kasus dugaan pencurian puluhan baterai tower jaringan telephone, di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kapolsek Kota Timur, Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba, S.Tr.K, melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Timur, Bripka Bripka Y. Danial Bau menjelaskan, kasus ini bermula seorang karyawan tower hendak melakukan pemeliharaan jaringan, dengan memeriksa fasilitas tower.

“Saat salah satu karyawan hendak masuk ke kawasan tower, dirinya mendapati lokasi penyimpanan baterai, telah kosong. Di dalam tempat penyimpanan itu, terdapat delapan buah baterai tower. Keseluruhannya raib dijarah pelaku,” kata Y. Danial Bau

Dijelaskannya pula, untuk mengungkap kasus ini, Satreskrim Polsek Kota Timur, awalnya melakukan interogasi kepada para karyawan tower. Dimana, dari hasil pengembangan, pelaku mengarah kepada RK, yang tidak lain adalah karyawan di tower tersebut.

“Kami lakukan pengembangan, kami temukan ciri-ciri pelaku, yang besar kemungkinan mengarah ke RK. Sebab, RK ini merupakan karyawan tower,” tambah Y. Danial.

Sementara itu, usai mengamankan pelaku, polisi langsung melakukan pencarian barang bukti, baik yang masih disimpan pelaku, hingga yang telah terjual.

Ironisnya, bukan baru kali ini saja, pelaku telah melakukan aksi serupa, di tiga tower berbeda, dengan total barang bukti mencapai angka puluhan buah.

“Untuk barang bukti yang masih berhasil kami sita, ada dua puluh sembilan buah. Ini semua pelaku jarah dari tiga lokasi tower berbeda. Untuk barang bukti lainny, telah pelaku jual, dengan varian harga,” jelas Y. Danial.

“Untuk saat ini juga, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kota Timur, guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Bripka Y. Danial Bau.

Reporter : Jun

Tags: gorontaloPencurianTower
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.