Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kakek 61 Tahun Ini, Cabuli Anak 11 Tahun di Boalemo

Editor by Editor
18 Feb 2020 21:16
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Sungguh malang nasib yang dialami anak 11 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran). Hal itu terjadi di Kabupaten Boalemo. Pelaku dengan inisial AY (61).

Informasi yang diperoleh, Bunga sudah dua kali digauli selayaknya hubungan suami istri. Hal itu sebagaimana penuturan saksi dihadapan penyidik Reserse Kriminal Polres Boalemo. Perbuatan tidak senonoh itu, dilakukan pelaku sejak tanggal 15 Februari 2020.

Setelah di gauli, Bunga diberikan uang sebesar 20 ribu, agar tak menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut.

Hanya berselang sehari usai kejadian. Keesokan harinya, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Bunga dipanggil pelaku ke rumahnya, lalu digauli dan diberikan sebanyak 20 ribu. Konon, uang itu untuk uang tutup mulut.

Kasat Reskrim Polres Boalemo. AKP Raidmun Lahmudin, SE mengatakan, dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan saksi korban serta pemeriksaan terhadap terduga pelaku, Polisi menetapkan AY sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

“Kami jerat pelaku, dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 undang-undang No. 17 Tahun 2016, Tentang penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Anak di bawa umurPencabulan Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gara-gara Miras, 4 Pria Lakukan Pemerkosaan Terhadap 2 Remaja di Bawah Umur

by Editor
17 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota melalui Unit Sat Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menetapkan empat tersangka dalam kasus pelecehan...

Kasus Pencabulan Berantai Selama 5 Hari Oleh 20 Pelaku, Begini Kronologinya

by Editor
31 Jan 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Gorontalo telah menetapkan 8 orang tersangka dalam...

Predator Anak, Berhasil Diamankan Polresta Gorontalo Kota Usai Cabuli 4 Orang Anak

by Editor
25 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak bawah umur kembali terulang. Kali ini dilakukan seorang pria paruh baya...

Ilustrasi Asusila

Bejat, Pria ini Setubuhi Anak Tirinya Berusia 13 Tahun

by Arfandi
3 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tim Opsnal dan Resmob Polresta Manado mengamankan pelaku pencabulan terhadap seorang gadis belia, Senin (28/3/2022). Petugas menangkap pelaku...

Rangking Bulutangkis, Kevin dan Marcus Bertahan Posisi Nomor Satu Dunia

by Arfandi
19 Jul 2021
0

PROSESNEWS.ID - Berikut ini daftar rangking versi Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) cabang olahraga bulutangkis sektor tunggal putra, tunggal putri, ganda...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.