Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kasus Pencabulan Berantai Selama 5 Hari Oleh 20 Pelaku, Begini Kronologinya

Editor by Editor
31 Jan 2025 08:26
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Gorontalo telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus pemerkosaan berantai oleh 20 terduga pelaku yang melibatkan seorang korban perempuan.

Kejadian ini berlangsung selama 5 hari, dimulai pada Sabtu, 18 Januari 2025, hingga 23 Januari 2025.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kepala Unit PPA Polda Gorontalo, Iptu Natalia Pranti Olii, pada Sabtu malam 18 Januari 2025, korban merayakan ulang tahun bersama keluarganya di rumah.

Sekitar pukul 23:30 WITA, korban dijemput oleh RP di rumahnya. RP kemudian membawa korban ke sebuah penginapan di Jalan Rambutan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Setibanya di penginapan, korban ditawari oleh RP untuk berhubungan badan, namun korban menolak. Meskipun korban menolak, RP tetap memaksa dengan cara memegang kedua tangan korban dan membuka paksa pakaiannya. RP kemudian mendorong korban ke atas kasur dan melakukan tindakan pemerkosaan.

Setelah kejadian tersebut, pelaku membawa korban ke Terminal Transit Telaga, dan meninggalkan korban di tempat tersebut. Setelah kejadian itu, korban takut untuk pulang ke rumah yang membuat korban memilih untuk menghubungi temannya yang berinisial FS, yang mengajaknya ke rumah FS di Limboto, dan korban tiba sekitar pukul 01:30 WITA.

Sesampainya di rumah FS, bukannya menolong korban, FS malah memerkosa korban dan mengajak temannya yang lain, di antaranya IM, NP, AA, FS, MIU, MFA, IZM, RRI, dan RST.

“Menurut laporan yang diterima dari korban di rumah FS yang berada di Limboto ada beberapa temannya di dalam rumah. Singkat cerita di rumah tersebut korban diperkosa secara bergantian oleh sodara IM, NP, AA, FS, MIU, MFA, IZM, RRI dan RST,” ujarnya.

Singkat cerita keesokan harinya, pada Senin, 20 Januari 2025, korban berada di rumah teman lainnya, yang berinisial KAK. Sekitar pukul 23:00 WITA, korban meminta untuk diantarkan ke rumah teman lainnya, ZDN, yang berada di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Nahasnya, di rumah ZDN, korban kembali menjadi korban pemerkosaan secara bergantian oleh MAM, MAU, AY, AH, AUS, DJY, IH, MMM, RS, dan RRI.

Pada Kamis pagi, 23 Januari 2025, korban bangun dan kemudian keluar dengan temannya. Sekitar pukul 14:30 WITA, korban dijemput oleh EPN dan dibawa ke rumahnya di Bengsol. Tidak lama setelah itu, korban dijemput oleh anggota kepolisian dari rumah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, Dit Reskrimum Polda Gorontalo menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus ini, dengan 6 di antaranya telah ditahan. Sementara itu, 12 pelaku lainnya yang masih di bawah umur akan didampingi oleh Bapas Gorontalo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan/atau Ayat (2), serta Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tags: Cabul GorontalogorontaloGorontalo CabulKasus PemerkosaanKasus Pencabulan GorontaloPencabulan Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Tak Hanya Urus KB, Kader IMP Tibawa Didorong Jadi Penguat Karakter Kebangsaan

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penguatan nilai kebangsaan dinilai perlu menyentuh masyarakat hingga tingkat desa. Peran tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga...

Ekonomi Gorontalo Ditargetkan Tumbuh hingga 6,7 Persen pada 2027

by Editor
14 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin menguat pada 2027. Dalam rancangan kebijakan anggaran tahun depan,...

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Berlangsung Meriah

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Karnaval Karawo (GKK) 2026 berlangsung meriah di Jalan John Aryo Katili, Kota Gorontalo, pada Sabtu (12/9/2026). Ratusan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

TERBARU

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

19 Sep 2026

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.