PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menerima puluhan mahasiswa dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo. Mereka menuntut pengerjaan Proyek yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tak kunjung selesai.
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa menuturkan, HMI Cabang Gorontalo telah melakukan aksi yang kesekian kalinya di gedung DPRD Kota Gorontalo. Buntut dari pengerjaan Dua proyek PEN yang dinilai menjadi polemik dimasyarakat, yakni Proyek peningkatan Mutu Jalan Nani Wartabone (eks Panjaitan) dan proyek Revitalisasi Kota Tua Gorontalo.
“Kita menerima beberapa tuntutan dari HMI mengenai masalah proyek pembangunan yang menggunakan Dana PEN, kita akan evaluasi dan tindak lanjuti untuk segera didiskusikan bersama pihak Eksekutif, dan kami bawa aspirasi ini ke komisi-komisi yang ada di DPRD Kota,”ucap Irwan usai menerima Masa aksi di Ruang I DPRD Kota Gorontalo, Senin (20/2/2023).
Irwan mengungkapkan, polemik Pengerjaan proyek ini sangat berdampak bagi masyarakat. Mulai dari para UMKM yang usahanya terancam gulung tikar, pengguna jalan yang terganggu karena polusi, dan warga yang ada disekitar proyek rentan terkena penyakit yang menjadi dasar HMI melakukan Demonstrasi.
“Saya sangat bersyukur, bahwa hari ini begitu banyak mata memandang dan merasakan, bagaimana pembangunan di Kota Gorontalo. Sehingga banyak yang memasukkan saran dan kritik. Ini perlu kita apresiasi, bahwa masih ada teman-teman Mahasiswa yang selalu menggaungkan suara-suara rakyat ini, saya rasa kita punya pemikiran yang sama,”jelasnya.
Selanjutnya, mengenai tuntutan HMI cabang Kota Gorontalo yang meminta agar Kadis PUPR dipecat karena dinilai tidak mampu melaksanakan tugasnya, bagi Irwan itu hak sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Gorontalo (Walikota).
“Itu hak Prerogatif Wali Kota Gorontalo, kami tidak bisa mengintervensi Kadis-kadis, mereka ini ada di tataran pelaksana Eksekutif. Jadi, sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku, mereka punya Pimpinan tertinggi di Pemkot Gorontalo yakni Walikota. Kami mengintervensi dari segi anggaran, pengawasan, dan evaluasi,”terangnya.
Ia menandaskan bahwa, sebagai wakil rakyat yang duduk di kursi Parlemen Legislatif, (Komisi C) yang bertanggungjawab atas infrastruktur. Pihaknya, terus melakukan koordinasi dan evaluasi secara berkala mengenai proyek-proyek pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana PEN di Kota Gorontalo.
“Tiap bulannya kami turun di lapangan melihat kinerja, dan mengundang Dinas terkait serta Kontraktor untuk menanyakan bagaimana progres pekerjaan mereka. Perpanjangan di kompleks perdagangan Kota Tua Gorontalo, 40 hari kedepan kita akan evaluasi dan lihat lagi bagaimana hasilnya, untuk itu perlu kita kawal dan awasi bersama,”bebernya.
Reporter : Sandri Mooduto