Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ditemukan Membawa Obat Terlarang, Seorang Gadis di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Editor by Editor
24 Feb 2023 23:06
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seorang remaja perempuan di Kota Gorontalo berinisial NAR (22), diamankan Team Bivi Itam Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota, Jumat (24/02) Pukul 17:00 Wita.

Lagi dan lagi, kasus ini terkait pengunkapan penyalah gunaan obat terlarang, yang berhasil diungkap Polisi, berdasarkan kerjasama dengan informasi masyarakat.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo kota, AKP Cecep Ibnu Ahmadi menjelaskan, dalam kasus ini, petugas mendapat informasi adanya pengiriman paket mencurigakan melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman barang.

“Informasinya kami terima dari warga. Dimana, ada paket mencurigakan dari salah satu perusahaan jasa pengiriman,” kata Cecep.

“Dari informasi itu, kami kembangkan dan berhasil pemilik barang bukti berupa obat terlarang jenis Ifarsil (obat terbatas yang hanya dipergunakan berdasarkan resep dokter),” kata Cecep.

Cecep menambahkan, dari hasil pengembangan itu pula, pihaknya berhasil mengungkap identitas pemilik barang bukti.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengungkap pemilik barang bukti, yakni wanita berinisial NAR (22), warga Jalan Gunung Tilongkabila, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo,” tambah Cecep.

Sementara itu, dijelaskan Cecep, usai mengungkap identitas pemilik barang bukti, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku.

“Kebetulan saat itu kami identifikasi pelaku tengah bekerja di sebuah toko perabot. Kami langsung menuju lokasi tersebut, dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Cecep.

“Usai mengamankan pelaku, kami juga menggeledah barang bawaannya, dan berhasil mengamankan belasan strip obat yang dilarang peredaraannya secara bebas,” tambah Cecep.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Jun

Tags: gorontaloKota GorontaloObat terlarangProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

by Editor
18 Sep 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

by Editor
18 Sep 2026
0

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026). PROSESNEWS.ID - Korps Alumni...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

18 Feb 2025

TERBARU

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah, Masyarakat Cukup Melalui Aplikasi

19 Sep 2026

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

19 Sep 2026

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.