Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ditemukan Membawa Obat Terlarang, Seorang Gadis di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Editor by Editor
24 Feb 2023 23:06
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seorang remaja perempuan di Kota Gorontalo berinisial NAR (22), diamankan Team Bivi Itam Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota, Jumat (24/02) Pukul 17:00 Wita.

Lagi dan lagi, kasus ini terkait pengunkapan penyalah gunaan obat terlarang, yang berhasil diungkap Polisi, berdasarkan kerjasama dengan informasi masyarakat.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo kota, AKP Cecep Ibnu Ahmadi menjelaskan, dalam kasus ini, petugas mendapat informasi adanya pengiriman paket mencurigakan melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman barang.

“Informasinya kami terima dari warga. Dimana, ada paket mencurigakan dari salah satu perusahaan jasa pengiriman,” kata Cecep.

“Dari informasi itu, kami kembangkan dan berhasil pemilik barang bukti berupa obat terlarang jenis Ifarsil (obat terbatas yang hanya dipergunakan berdasarkan resep dokter),” kata Cecep.

Cecep menambahkan, dari hasil pengembangan itu pula, pihaknya berhasil mengungkap identitas pemilik barang bukti.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengungkap pemilik barang bukti, yakni wanita berinisial NAR (22), warga Jalan Gunung Tilongkabila, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo,” tambah Cecep.

Sementara itu, dijelaskan Cecep, usai mengungkap identitas pemilik barang bukti, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku.

“Kebetulan saat itu kami identifikasi pelaku tengah bekerja di sebuah toko perabot. Kami langsung menuju lokasi tersebut, dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Cecep.

“Usai mengamankan pelaku, kami juga menggeledah barang bawaannya, dan berhasil mengamankan belasan strip obat yang dilarang peredaraannya secara bebas,” tambah Cecep.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter : Jun

Tags: gorontaloKota GorontaloObat terlarangProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.