
PROSESNEWS.ID – Jejak anggota DPRD Provinsi Gorontalo Arifin H. Jakani patut ditiru generasi muda daerah saat ini. Pasalnya, ditengah kesibukan sebagai wakil rakyat, dan pengusaha, Arifin tetap tidak melupakan pendidikan.
Di mana, pada Senin (13/03/2023), Arifin resmi menyandang gelar doktor, setelah mengikuti sidang promosi yang berlangsung, di Aula Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas), dengan disertasinya yang berjudul Demokrasi Setengah Hati, atau Studi Tentang Otonomi Daerah dan Praktik di DPRD Provinsi Gorontalo.
Melalui disertasinya, diharapkan Arifin, penerapan otonomi daerah tidak lagi dilakukan secara setengah hati. Sebab, pemerintah daerah kini sulit mengembangkan daerah, akibat setiap pengambilan kebijakan banyak hal yang melibatkan pemerintah pusat.
“Terima kasih atas bimbingan dari promotor, co-promotor, dan semua pihak yang telah membantu, tak lupa support dari keluarga adalah motivasi saya menyelesaikan S3 ini,” bebernya.
Tak hanya Resmi Raih Doktor, disertasi Arifin juga turut mendapat pujian tersendiri dari penguji eksternal, yakni Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Di mana, Marten menilai, Arifin sangat menguasai disertasinya dan telah berpengalaman dalam aktivitas pemerintahan.
“Saya rasa saudara Arifin sangat menguasai, sehingga pantas dipromosikan menjadi doktor bidang Antropologi,” ucap Marten.
Reporter : Reza Saad













