
PROSESNEWS.ID – Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kamis (05/01/2023).
Dalam rapat itu, beberapa persoalan menjadi pembahasan. Terutama terkait dengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2023.
“Jadi di rapat itu ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian kami. Salah satunya terkait Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023,” ujar Ketua Komisi I Faisal Mohie.
Dirinya menyebut, dalam penganggaran ADD tahun 2023 ini, pihaknya bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati dianggarkan untuk 10 bulan.
“Kita sudah sepakati bersama dianggarkan untuk 10 bulan dulu. Sisanya nanti kita sepakati di APBD Perubahan. Dan akan ditambahkan untuk bisa memenuhi 12 bulan sesuai dengan penganggaran yang normal,” jelas Faisal
Ia juga memastikan kepada Dinas PMD agar ikut serta dalam mengawasi anggaran ADD ini.
“Kami juga hanya ingin memastikan saja kepada Dinas PMD untuk ikut mengamankan ADD ini,” pungkasnya.














