Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Modus Jual Beras, Perempuan Asal Gorut Ditangkap Polisi

Editor by Editor
20 Feb 2020 21:40
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Hati-hati dengan modus penipuan jual beras. Belum lama ini, kembali salah seorang pelaku berinisial ZM (39), ditahan Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota. Pada Kamis, (20/02/2020).

ZM ditahan, karena diduga melakukan penipuan dengan modus penjualan beras. Adapun korbannya, yaitu HKN (42), warga Kota Gorontalo.

Kanit I Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Ipda J.A. Mamahani, menerangkan. Awalnya, pelaku mendatangi korban dan menawarkan penjualan beras. Sebanyak 7 ton, dengan harga Rp.350.000 per Koli. Pada Kamis, (06/02/2020).

Kemudian pelaku meminta uang muka sebanyak Rp.15.000.000. Sisanya, nanti akan diambil, setelah beras tiba. Hanya berselang sehari, pelaku datang lagi dan meminta uang sebanyak Rp.10.000.000. Dengan perjanjian, barang akan diantar pada tanggal 09 February 2020.

“Namun, sampai pada waktu yang disepakati, beras yang dijanjikan itu tidak ada. Sampai pada perjanjian yang kesekian kalinya, pun beras tersebut tak kunjung datang,” jelas Ipda J.A. Mamahani

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro , A.P, S.IK , M.T membenarkan kejadian tersebut. Dimana, penyidik Sat Reskrim telah mengamankan pelaku berinisial ZM, atas kasus penipuan dan penggelapan.

Dia mengatakan, saat ini pelaku ZM, di tahan di Polres Gorontalo Kota. Sembari dilakukan pengembangan kasus. Karena, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya, yang juga ditipu oleh pelaku.

“Pelaku di jerat pelanggaran Pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan,” tegas mantan kapolres Bone Bolango ini. 

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Gorutmodus jual berasPenipuanPolres Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

by Editor
23 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Empat perkara dugaan korupsi yang selama ini berjalan relatif cepat dan transparan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara...

Sejumlah Kasus Besar di Gorut Berlanjut, Kasipidsus Tegaskan Masih Tahap Penyidikan

by Editor
11 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gorontalo Utara dipastikan terus berlanjut hingga 2026....

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

UNG Tekankan Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat Gorut

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melanjutkan kerja sama strategis sebagai landasan pelaksanaan...

Menjelang Akhir Tahun, Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut Kembali Mencuat

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati Gorontalo Utara kembali menjadi sorotan publik....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.