Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Modus Jual Beras, Perempuan Asal Gorut Ditangkap Polisi

Editor by Editor
20 Feb 2020 21:40
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Hati-hati dengan modus penipuan jual beras. Belum lama ini, kembali salah seorang pelaku berinisial ZM (39), ditahan Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota. Pada Kamis, (20/02/2020).

ZM ditahan, karena diduga melakukan penipuan dengan modus penjualan beras. Adapun korbannya, yaitu HKN (42), warga Kota Gorontalo.

Kanit I Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Ipda J.A. Mamahani, menerangkan. Awalnya, pelaku mendatangi korban dan menawarkan penjualan beras. Sebanyak 7 ton, dengan harga Rp.350.000 per Koli. Pada Kamis, (06/02/2020).

Kemudian pelaku meminta uang muka sebanyak Rp.15.000.000. Sisanya, nanti akan diambil, setelah beras tiba. Hanya berselang sehari, pelaku datang lagi dan meminta uang sebanyak Rp.10.000.000. Dengan perjanjian, barang akan diantar pada tanggal 09 February 2020.

“Namun, sampai pada waktu yang disepakati, beras yang dijanjikan itu tidak ada. Sampai pada perjanjian yang kesekian kalinya, pun beras tersebut tak kunjung datang,” jelas Ipda J.A. Mamahani

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro , A.P, S.IK , M.T membenarkan kejadian tersebut. Dimana, penyidik Sat Reskrim telah mengamankan pelaku berinisial ZM, atas kasus penipuan dan penggelapan.

Dia mengatakan, saat ini pelaku ZM, di tahan di Polres Gorontalo Kota. Sembari dilakukan pengembangan kasus. Karena, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya, yang juga ditipu oleh pelaku.

“Pelaku di jerat pelanggaran Pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan,” tegas mantan kapolres Bone Bolango ini. 

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Gorutmodus jual berasPenipuanPolres Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

by Editor
23 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Empat perkara dugaan korupsi yang selama ini berjalan relatif cepat dan transparan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara...

Sejumlah Kasus Besar di Gorut Berlanjut, Kasipidsus Tegaskan Masih Tahap Penyidikan

by Editor
11 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gorontalo Utara dipastikan terus berlanjut hingga 2026....

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

UNG Tekankan Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat Gorut

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melanjutkan kerja sama strategis sebagai landasan pelaksanaan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

TERBARU

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.