Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Modus Jual Beras, Perempuan Asal Gorut Ditangkap Polisi

Editor by Editor
20 Feb 2020 21:40
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Hati-hati dengan modus penipuan jual beras. Belum lama ini, kembali salah seorang pelaku berinisial ZM (39), ditahan Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota. Pada Kamis, (20/02/2020).

ZM ditahan, karena diduga melakukan penipuan dengan modus penjualan beras. Adapun korbannya, yaitu HKN (42), warga Kota Gorontalo.

Kanit I Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Ipda J.A. Mamahani, menerangkan. Awalnya, pelaku mendatangi korban dan menawarkan penjualan beras. Sebanyak 7 ton, dengan harga Rp.350.000 per Koli. Pada Kamis, (06/02/2020).

Kemudian pelaku meminta uang muka sebanyak Rp.15.000.000. Sisanya, nanti akan diambil, setelah beras tiba. Hanya berselang sehari, pelaku datang lagi dan meminta uang sebanyak Rp.10.000.000. Dengan perjanjian, barang akan diantar pada tanggal 09 February 2020.

“Namun, sampai pada waktu yang disepakati, beras yang dijanjikan itu tidak ada. Sampai pada perjanjian yang kesekian kalinya, pun beras tersebut tak kunjung datang,” jelas Ipda J.A. Mamahani

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro , A.P, S.IK , M.T membenarkan kejadian tersebut. Dimana, penyidik Sat Reskrim telah mengamankan pelaku berinisial ZM, atas kasus penipuan dan penggelapan.

Dia mengatakan, saat ini pelaku ZM, di tahan di Polres Gorontalo Kota. Sembari dilakukan pengembangan kasus. Karena, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya, yang juga ditipu oleh pelaku.

“Pelaku di jerat pelanggaran Pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan,” tegas mantan kapolres Bone Bolango ini. 

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: Gorutmodus jual berasPenipuanPolres Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

by Editor
23 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Empat perkara dugaan korupsi yang selama ini berjalan relatif cepat dan transparan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara...

Sejumlah Kasus Besar di Gorut Berlanjut, Kasipidsus Tegaskan Masih Tahap Penyidikan

by Editor
11 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gorontalo Utara dipastikan terus berlanjut hingga 2026....

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

UNG Tekankan Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat Gorut

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melanjutkan kerja sama strategis sebagai landasan pelaksanaan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026

TERBARU

Penyelundupan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina Digagalkan di Gorontalo Utara

26 Sep 2026
Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.