Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Marak Kecelakaan Sepeda Listrik di Kota Gorontalo, Mucksin Brekat Ingatkan Para Orang Tua

Editor by Editor
17 Apr 2023 16:05
in DPRD Kota Gorontalo

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat (foto. SM/Prosesnews.id)

PROSESNEWS.ID – Fenomena sepeda listrik akhir-akhir ini sudah menjadi tren berkendara di kalangan anak-anak bahkan sampai orang dewasa.

Didukung dengan adanya rental sepeda listrik di tempat rekreasi dan taman bermain. Maka kalangan anak-anak sekalipun dengan mudah bisa memakai kendaraan tersebut.

Bahayanya, penggunaan sepeda listrik sering berkendara di jalanan umum.
Dalam beberapa kasus kecelakaan, anak-anak yang menggunakan sepeda listrik sering menjadi korban.

Menanggapi kasus tersebut, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat sangat prihatin dan mengimbau agar para orangtua memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya ketika bermain sepeda listrik.

“Yang mengalami kecelakaan kebanyakan anak-anak. Akhir-akhir ini rentalisasi sepeda listrik semakin marak beberapa wilayah Provinsi Gorontalo khususnya Kota Gorontalo. Hanya bermodalkan 15 ribu perjam mereka sudah bisa menikmati fasilitas ini,”ungkap Muksin, Senin (17/4/2023).

“Kami mengimbau agar orangtua, memperhatikan tempat bermain mereka. Jangan dibiarkan mereka mengendarai sepeda ini dijalan raya,”harapnya

Sementara itu, penggunaan sepeda listrik memang telah diatur dalam Permenhub Nomor 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Dengan syarat bahwa sepeda motor listrik telah memiliki Sertifikasi Uji Tipe (SUT), Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan (SRUT), dan terdaftar resmi di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), memiliki STNK, serta telah diregistrasi dan sesuai spesifikasi keselamatan, karena ada pengujian tipe lebih dulu.

Sedangkan sepeda listrik tidak termasuk dalam golongan kendaraan “tertentu” karena tidak ada SUT dan SRUT dengan kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan Sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalur khusus atau wisata dengan kecepatan maksimal 25 km/jam yang dikendarai orang dewasa.

“Jadi, ketika anak-anak bermain selalu dalam pengawasan orangtua,”tutupnya.

Reporter : Sandri Mooduto

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah toko bangunan di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (20/12/2025) sore. Peristiwa...

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Keberhasilan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) meraih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025 tidak terlepas dari transformasi tata kelola...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi kembali menggelar Anugerah Diktisaintek Tahun 2025 sebagai ajang apresiasi sekaligus evaluasi kinerja...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka mendukung kelancaran arus transportasi  Tahun Baru 2025, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Gorontalo mendirikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Makin Kacau, Admin dan Member FX Family Ancam Untuk Saling Membunuh

3 Jan 2022

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.