Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Kasus Pelanggaran ITE, Adhan Dambea Datang ke Kejaksaan untuk Menandatangani Berita Acara Eksekusi

Editor by Editor
30 Mei 2023 02:12
in Deprov Gorontalo
Adha Dambea saat menandatangani berita acara eksekusi di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Senin (29/5/2023). Dok. prosesnews.id/zul

PROSESNEWS.ID – Adhan Dambea (AD) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, pada Senin (29/5/2023).

Maksud dari kedatangan Adhan tersebut adalah untuk mengambil keputusan dan menandatangani berita acara eksekusi terkait statusnya sebagai terpidana.

Hal ini diungkapkan oleh Adhan kepada sejumlah awak media di halaman Kantor Kejari Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah hari ini saya menjemput putusan, meminta untuk dieksekusi dan sudah menandatangani berita acara eksekusi,” ungkap Adhan.

Sebelumnya, mantan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (RH) pernah melaporkan Adhan terkait dugaan pencemaran nama baik pada tahun 2022 silam.

“Laporannya Rusli Habibie tahun lalu, tahun 2022,” jelas Adhan.

Selain itu, Adhan juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah didakwa oleh jaksa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang merupakan langkah awal dalam proses hukum.

Terkait dengan eksekusi, Adhan menjelaskan bahwa jaksa memiliki kewenangan untuk melaksanakannya, dan karena dirinya tidak menerima panggilan selama beberapa hari, ia memutuskan untuk datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo dan meminta agar eksekusi terhadap dirinya segera dilakukan.

“Mulai hari ini saya terpidana, selama 3 bulan, tapi tidak menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan,” ungkap Adhan.

Dalam kunjungannya ini, Adhan Dambea berhadapan dengan pihak kejaksaan untuk menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Meskipun hanya dalam kasus percobaan, keputusan ini menandai langkah serius Adhan dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh mantan gubernur Gorontalo terhadap dirinya.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Adhan DambeKejaksaan Negeri GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

ASTON Gorontalo Hadirkan Kuliner Khas Daerah melalui Paket Moela Kambungu

by Editor
5 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ada sesuatu yang selalu terasa hangat ketika keluarga, sahabat, atau rekan kerja berkumpul mengelilingi satu meja makan. Bukan...

Rayakan Idul Adha, ASTON Gorontalo Bagikan 300 Kupon Qurban untuk Masyarakat

by Editor
28 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, ASTON Gorontalo Hotel and Convention Center kembali menggelar kegiatan qurban sebagai...

KPID Gorontalo Dorong Sinergi Stakeholder untuk Wujudkan Penyiaran Berkualitas

by Editor
25 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Sinergi Stakeholder untuk penyiaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

17 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.