Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Remaja Terduga Pelaku Percobaan Pencurian

Editor by Editor
31 Mei 2023 09:43
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Aksi percobaan pencurian dirumah warga kembali terjadi dikelurahan Tomulobutao Selatan Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Senin (29/5) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana Melalui Kapolsek Dungingi Ipda Roy Y Pidu membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait percobaan pencurian yang terjadi di rumah Herni Pakaya.

“Menindak lanjuti laporan tersebut Personil Polsek Dungingi dan Team Resmob Rajawali melakukan olah lokasi kejadian, serta melakukan pemeriksaan pada saksi saksi dimana terdapat bekas congkelan di pintu belakang dan pintu depan rumah juga bekas trali pengaman jendela yang digergaji. Selain itu, ada 1 unit bentor diduga milik pelaku berada di samping rumah korban,” kata Ipda Roy Y Pidu.

Ditambahkan Kapolsek setelah melakukan penyelidikan gabungan polsek dungingi dan resmob rajawali berhasil mengidentifikasi pemilik bentor dan pemilik bentor mengatakan jika becak motor (bentor) miliknya disewa oleh tiga pemuda dengan inisial ST (25) dan AP (22) warga Kelurahan Dembe, serta ASD (20) warga Kelurahan Pilolodaa Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo.

“Jadi setelah mengantongi tiga nama tersebut, gabungan team resmob, piket fungsi Polresta Gorontalo Kota dan polsek Dungingi, mengamankan mereka dirumah masing masing,” tambah Roy.

Dijelaskan Kapolsek jika ketiga pelaku masuk kerumah Herni Pakaya dan aksi mereka diketahui oleh tetangga korban, sehingga ketiganya lari meningalkan rumah dan bentor yang mereka gunakan pun tertinggal di lahan kosong dekat rumah korban.

“Tiga pelaku hari ini dilakukan penahanan di rutan polsek Dungingi dan dijerat dengan pasal pasal 363 ayat (1) ke 4,5 KUHP jo pasal 53 ayat (1) Kuhpidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutupnya.

Tags: CuranmorKriminal GorontaloPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin9

Berita Terkait

Lecehkan Anak17 Tahun, Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

by Editor
22 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda berinisial MA (26), warga Kota Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Menjadi Saksi Palsu di PN, Willy Akbar Adjami Dipolisikan

by Editor
2 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Willy Akbar Adjami resmi dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan memberikan kesaksian palsu di pengadilan dalam sidang...

Polresta Gorontalo Kota Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Baju Ketat Saat Jalan Sehat

by Editor
28 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Baju Ketat Saat Jalan Sehat PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota menghimbau...

Oplus_0

Dua Pelaku Pengrusakan Rumah di Donggala Ditangkap Polisi

by Editor
15 Jul 2025
0

Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pelaku pengrusakan yang terjadi pada April...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.