Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras

Editor by Editor
1 Jun 2023 09:33
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Boalemo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol Minuman Keras (Miras) Golongan A dan B, tepat di wilayah Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Ribuan botol miras yang dikemas dalam seratus dua puluh kardus ini, diselundupkan oleh dua orang terduga pelaku, berinisial KM (59) dan HA (42), warga Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Ribuan Botol Miras ini diangkut menggunakan mobil jenis APV, dari wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo, dan rencananya akan di pasarkan di Kabupaten Pohuwato.

“Awalnya kami mendapat informasi tentang sebuah mobil jenis APV berwarna silver, yang akan melintas dengan membawa minuman keras, dari wilayah Limboto menuju Kabupaten Pohuwato,” kata Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Andhira Berlian Utami Salindeho.

“Informasi itu langsung kami kembangkan, dengan mengintai setiap jenis kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Boalemo. Dan benar saja, mobil yang terinformasi itu, berhasil kami cegat. Kemudian kami periksa, dimana terdapat Ratusan Kardus miras Golongan A dan B,” Sambungnya.

Andhira juga menuturkan, pihaknya masih akan langsung mendalami asal mula pembelian miras yang disita oleh jajaran Satreskim Polres Boalemo ini.

“Untuk rincian mirasnya, masing-masing kasegaran 90 kardus kasegaran, 20 kardus pinaraci, dan 10 kardus bir hitam ukuran mini,” papar Iptu Andhira.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Boalemo, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus menginformasikan praktek penyelundupan miras, demi menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Boalemo ini,” pungkas Andhira Berlian Utami Salindeho.

Tags: HukumKamtibmaskriminalMiras GorontaloPolres Boalemo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Tempat PS di Limboto Digerebek, Aparat Dalami Dugaan Jadi Lokasi Maksiat

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang viral di media sosial dengan...

Diduga Salah Objek, Hakim Tinggi Gorontalo Uji Kembali Putusan Sengketa Tanah PN Limboto

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Gorontalo tengah menguji kembali perkara sengketa tanah, menyusul dugaan kesalahan objek pada putusan tingkat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.