Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Gaji 13 ASN di Kota Gorontalo akan Dibayarkan Mulai Besok

Editor by Editor
5 Jun 2023 21:54
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto menyampaikan kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Yaitu pembayaran gaji 13 yang rencananya akan mulai dibayarkan besok, Selasa (06/06/2023).

Nuryanto mengungkapkan, besok gaji 13 ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wakil Kepala Daerah, dan anggota DPRD akan mulai dibayarkan.

“Hal ini sesuai dengan instruksi pak wali kota kepada kami di Badan Keuangan,” ungkap Nuryanto melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Senin (5/6/2023).

Nuryanto menjelaskan, pembayaran gaji 13 didasari Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 6 tahun 2023 tentang teknis pembayaran gaji 13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah ditanda tangani oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

“Dasar hukumnya sama dengan pembayaran Gaji 14 atau THR kemarin, yakni Perwako nomor 6 tahun 2023,” ungkapnya.

Nuryanto menambahkan, untuk merealisasikan gaji 13, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 18.269.421.900.

“Dananya sudah siap di kas. Sehubungan dengan hal itu, saya harap seluruh bendahara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menyiapkan SPP/SPM dengan didukung daftar pembayaran gaji 13 dari masing-masing OPD berdasar dasar pembayaran gaji bulan Mei 2023,” tambah Nuryanto.

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha yang dihubungi terpisah berharap agar gaji 13 dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para aparatur negara. Dirinya meminta, agar gaji 13 dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak yang akan memasuki tahun ajaran baru.

“Yang namanya tahun ajaran baru sekolah pasti banyak kebutuhan anak-anak. Maka dari itu, saya sangat berharap kepada rekan-rekan ASN agar memanfaatkan gaji 13 untuk kebutuhan anak-anak dalam menghadapi tahun ajaran baru,” harap Marten.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Aparatur Sipil NegaraGaji 13gorontaloMarten Tahapemerintah kota gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.