Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Gaji 13 ASN di Kota Gorontalo akan Dibayarkan Mulai Besok

Editor by Editor
5 Jun 2023 21:54
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto menyampaikan kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Yaitu pembayaran gaji 13 yang rencananya akan mulai dibayarkan besok, Selasa (06/06/2023).

Nuryanto mengungkapkan, besok gaji 13 ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wakil Kepala Daerah, dan anggota DPRD akan mulai dibayarkan.

“Hal ini sesuai dengan instruksi pak wali kota kepada kami di Badan Keuangan,” ungkap Nuryanto melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Senin (5/6/2023).

Nuryanto menjelaskan, pembayaran gaji 13 didasari Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 6 tahun 2023 tentang teknis pembayaran gaji 13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah ditanda tangani oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

“Dasar hukumnya sama dengan pembayaran Gaji 14 atau THR kemarin, yakni Perwako nomor 6 tahun 2023,” ungkapnya.

Nuryanto menambahkan, untuk merealisasikan gaji 13, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 18.269.421.900.

“Dananya sudah siap di kas. Sehubungan dengan hal itu, saya harap seluruh bendahara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menyiapkan SPP/SPM dengan didukung daftar pembayaran gaji 13 dari masing-masing OPD berdasar dasar pembayaran gaji bulan Mei 2023,” tambah Nuryanto.

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha yang dihubungi terpisah berharap agar gaji 13 dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para aparatur negara. Dirinya meminta, agar gaji 13 dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak yang akan memasuki tahun ajaran baru.

“Yang namanya tahun ajaran baru sekolah pasti banyak kebutuhan anak-anak. Maka dari itu, saya sangat berharap kepada rekan-rekan ASN agar memanfaatkan gaji 13 untuk kebutuhan anak-anak dalam menghadapi tahun ajaran baru,” harap Marten.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Aparatur Sipil NegaraGaji 13gorontaloMarten Tahapemerintah kota gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal saat Kegiatan Diklat

by Editor
1 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo diduga meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan...

Mengapa PKI Tidak “Laku” di Gorontalo?

by Editor
1 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Pada Pemilu tahun 1955, Partai Komunis Indonesia (PKI) meraih 0.78 % suara, sedangkan partai Islam yakni Masyumi, PSII...

Larangan Kunjungi Tahanan di Mapolda Gorontalo, Kuasa Hukum Angkat Bicara

by Editor
1 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Setelah penangkapan dan penetapan tersangka terhadap puluhan masa aksi dalam demontrasi yang berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Ali...

Baju Adat Gorontalo Hiasi Malam Grand Final Duta Bahasa Nasional 2023

by Editor
30 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Malam penganugerahan Duta Bahasa Nasional tahun 2023 yang dilaksanakan di The Hotel Sultan dan Residence Jakarta, Jumat (29/9/23)...

Kades di Tibawa Ikut Pileg, 3 Penjabat Sementara Dilantik

by Editor
29 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, secara resmi melantik penjabat sementara kepala desa (Kades) di sejumlah desa yang mengalami kekosongan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal saat Kegiatan Diklat

by Editor
1 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo diduga meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan...

DPRD Buteng Soroti Nasib 2 P3K dalam Rapat Amandemen

29 Sep 2023

Larangan Kunjungi Tahanan di Mapolda Gorontalo, Kuasa Hukum Angkat Bicara

1 Okt 2023

Gaji 13 ASN di Kota Gorontalo akan Dibayarkan Mulai Besok

5 Jun 2023

Baju Adat Gorontalo Hiasi Malam Grand Final Duta Bahasa Nasional 2023

30 Sep 2023

Mengapa PKI Tidak “Laku” di Gorontalo?

1 Okt 2023

TERBARU

Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal saat Kegiatan Diklat

1 Okt 2023

Mengapa PKI Tidak “Laku” di Gorontalo?

1 Okt 2023

Larangan Kunjungi Tahanan di Mapolda Gorontalo, Kuasa Hukum Angkat Bicara

1 Okt 2023

Baju Adat Gorontalo Hiasi Malam Grand Final Duta Bahasa Nasional 2023

30 Sep 2023

Kades di Tibawa Ikut Pileg, 3 Penjabat Sementara Dilantik

29 Sep 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id