Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Keluarga Korban Hapus Tuntutan Hukum dalam Kasus Penganiayaan Anak

Editor by Editor
6 Jul 2023 01:55
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Akhir-akhir ini masyarakat Gorontalo dibuat geger oleh video penganiayaan seorang Ibu berinisial IS (33) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.

Diduga peristiwa yang ada di dalam video tersebut terjadi pada Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 11.30 WITA di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bonebolango, Gorontalo.

Saat pertama kali menerima informasi, pihak Polsek Bone Raya secara responsif mencari kebenaran dari video tersebut yang diduga terjadi di wilayah hukum mereka.

“Setelah kami telusuri, ternyata benar telah terjadi penganiayaan terhadap anak di bawah umur, dan kami pun mengamankan pelaku ke Polsek untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolsek Bone Raya Iptu Fachrudin Nizar di hadapan sejumlah wartawan, Rabu (5/7/2023).

Setelah mengamankan pelaku, selanjutnya pihak Polsek Bone Raya mengundang Kepala Desa Alo, Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Bone Raya, serta keluarga dan suami pelaku (ayah korban) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Setelah dilakukan mediasi oleh beberapa pihak terkait, akhirnya pihak keluarga maupun suami pelaku tidak merasa keberatan dan tidak melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum atas perlakuan IS (33) terhadap anaknya.

“Alasanya, karena kami pihak kepolisian mengutamakan asas kemanfaatan hukum. Apabila kita bawa kasus ini keranah hukum, maka tumbuh kembang, pendidikan, dan psikologi anak akan terganggu,” jelas Fachrudin.

IS (33) yang mengakui kesalahanya pun akhirnya membuat video klarifikasi permintaan maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatanya.

“Persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, jika IS (33) kembali melakukan hal yang sama, maka Polsek akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” terang Fachrudin.

Untuk saat ini, korban maupun pelaku sudah dilakukan pendampingan dan pembinaan oleh Satgas P2TP2A Bone Raya.

Adapun kronologinya, Iptu Fachrudin mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi karena IS (33) merasa kesal terhadap penagih hutang yang masuk ke dalam rumah tanpa permisi dan langsung marah-marah, IS yang semakin dibuat kesal oleh penagih hutang akhirnya melampiaskan kekesalanya kepada sang buah hati.

Diduga penagih hutang tersebut merupakan saudara dari pelaku, dengan jumlah hutang yang dimaksud senilai 1,3 juta rupiah.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Bone BolangoPENGANIAYAANPolsek Bone RayaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Rakerda Demokrat Gorontalo Fokus Perjuangkan Jalan Pinogu

by Editor
12 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung khidmat di...

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah

Dugaan Bagi-bagi Fee Proyek Cederai Integritas ASN, HMI Bone Bolango Desak Bupati Copot Kabag ULP

by Editor
9 Nov 2025
0

Ketua Umum HMI Cabang (P) Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Dugaan kuat keterlibatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag...

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam

Warga Gorontalo Sebut ‘Kaka Bos’ Yopri Adam Peduli Terhadap Rakyat Kecil

by Editor
26 Okt 2025
0

Sejumlah warga Gorontalo abadikan momen saat menerima beras dari 'Kaka Bos' Yopri Adam PROSESNEWS.ID - Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.