Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kuasa Hukum PT. GM Kecewa Terhadap Bocornya Putusan Pengadilan

Editor by Editor
30 Jul 2023 00:17
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – PT. Gorontalo Minerals (GM) dan kuasa hukumnya menyatakan kekecewaan terkait dugaan bocornya pemberitaan mengenai putusan provisi Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo sebelum diumumkan di e-Court.

Dr. Ari Duke, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum PT. GM, mengungkapkan bahwa hinggfa saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai putusan provisi yang diajukan oleh LSM Jamper, baik secara langsung maupun melalui e-Court.

“Proses beracara di pengadilan, termasuk pembacaan tuntutan, dapat berlangsung secara langsung maupun melalui e-Court. Di dalam e-Court, terdapat mekanisme gugatan dan jawaban atas gugatan tersebut,” jelas Duke dalam konferensi pers di Kantor PT. GM, Sabtu (29/7/2023).

Sebelumnya, agenda putusan sela pertama direncanakan akan diumumkan melalui e-Court pada 6 Juni 2023. Namun, hingga saat ini, tim kuasa hukum PT. GM belum menerima putusan provisi tersebut.

Duke menegaskan bahwa pihak PT. GM dan tim kuasa hukumnya sangat menghormati putusan peradilan yang berlaku. Oleh karena itu, mereka masih menunggu putusan resmi melalui e-Court sebelum melakukan upaya hukum lebih lanjut.

“Putusan tersebut berpotensi berdampak pada upaya hukum selanjutnya. Setelah kami menerima putusan ini, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang tepat,” tambahnya.

Pihak PT. GM dan tim kuasa hukumnya juga mempertanyakan keluarnya putusan tersebut tanpa pihaknya mendapat informasi resmi terlebih dahulu.

Duke juga menyatakan bahwa PT. GM akan tetap melanjutkan kegiatan eksplorasi di wilayah Gorontalo karena putusan PN Gorontalo belum memiliki kekuatan hukum tetap.

“Putusan ini memiliki dampak yang signifikan bagi perusahaan, dan kami perlu memastikan segala hal yang berkaitan dengan kegiatan kami terkait izin eksplorasi. Gugatan dari LSM Jamper terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kami anggap tidak memiliki dasar yang kuat,” tegasnya.

Duke menegaskan bahwa PT. GM memiliki izin sah dari negara untuk melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah pertambangan di daerah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Reporter: Fazrin Mohamad Umar

Tags: Bone BolangoProvinsi GorontaloPT. Gorontalo Minerals
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Ancaman Ekosistem Laut Disikapi Mahasiswa Biologi UNG dengan Aksi Nyata

by Editor
8 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Semangat menjaga bumi diwujudkan secara nyata oleh mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas...

ASTON Gorontalo Hadirkan Kuliner Khas Daerah melalui Paket Moela Kambungu

by Editor
5 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ada sesuatu yang selalu terasa hangat ketika keluarga, sahabat, atau rekan kerja berkumpul mengelilingi satu meja makan. Bukan...

Dari Tumpukan Limbah ke Produk Jual, Mahasiswa UNG Sulap Sabut Kelapa Dunggala Jadi Cocopeat

by Editor
5 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Siapa sangka tumpukan sabut kelapa yang selama ini hanya menjadi limbah di sudut-sudut kebun warga Desa Dunggala kini...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Lampu Padam Mendadak, Rumah di Telaga Jaya Dilalap Si Jago Merah

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah milik Endang Ali Popa yang berada di Desa Bunggalo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran...

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Pertama Kali Cicipi Binthe Biluhuta, Peserta Kalimantan Utara Langsung Suka

21 Jun 2026
Pertunjukan I La Galigo yang mengisahkan mitos penciptaan suku Bugis yang terabadikan lewat tradisi lisan dan naskah-naskah. DJARUM Foundation.

Lontara, Aksara Mendunia dari Bugis

8 Mar 2021
Penyerahan penghargaan Kalpataru kepada perintis, pengabdi, penyelamat dan pembina lingkungan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup . Foto: ANTARA FOTO

Kalpataru, 40 Tahun Mengapresiasi Pahlawan Lingkungan

10 Jan 2021

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

TERBARU

Lampu Padam Mendadak, Rumah di Telaga Jaya Dilalap Si Jago Merah

22 Jun 2026

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

21 Jun 2026

Pertama Kali Cicipi Binthe Biluhuta, Peserta Kalimantan Utara Langsung Suka

21 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.