Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kuasa Hukum PT. GM Kecewa Terhadap Bocornya Putusan Pengadilan

Editor by Editor
30 Jul 2023 00:17
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – PT. Gorontalo Minerals (GM) dan kuasa hukumnya menyatakan kekecewaan terkait dugaan bocornya pemberitaan mengenai putusan provisi Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo sebelum diumumkan di e-Court.

Dr. Ari Duke, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum PT. GM, mengungkapkan bahwa hinggfa saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai putusan provisi yang diajukan oleh LSM Jamper, baik secara langsung maupun melalui e-Court.

“Proses beracara di pengadilan, termasuk pembacaan tuntutan, dapat berlangsung secara langsung maupun melalui e-Court. Di dalam e-Court, terdapat mekanisme gugatan dan jawaban atas gugatan tersebut,” jelas Duke dalam konferensi pers di Kantor PT. GM, Sabtu (29/7/2023).

Sebelumnya, agenda putusan sela pertama direncanakan akan diumumkan melalui e-Court pada 6 Juni 2023. Namun, hingga saat ini, tim kuasa hukum PT. GM belum menerima putusan provisi tersebut.

Duke menegaskan bahwa pihak PT. GM dan tim kuasa hukumnya sangat menghormati putusan peradilan yang berlaku. Oleh karena itu, mereka masih menunggu putusan resmi melalui e-Court sebelum melakukan upaya hukum lebih lanjut.

“Putusan tersebut berpotensi berdampak pada upaya hukum selanjutnya. Setelah kami menerima putusan ini, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang tepat,” tambahnya.

Pihak PT. GM dan tim kuasa hukumnya juga mempertanyakan keluarnya putusan tersebut tanpa pihaknya mendapat informasi resmi terlebih dahulu.

Duke juga menyatakan bahwa PT. GM akan tetap melanjutkan kegiatan eksplorasi di wilayah Gorontalo karena putusan PN Gorontalo belum memiliki kekuatan hukum tetap.

“Putusan ini memiliki dampak yang signifikan bagi perusahaan, dan kami perlu memastikan segala hal yang berkaitan dengan kegiatan kami terkait izin eksplorasi. Gugatan dari LSM Jamper terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kami anggap tidak memiliki dasar yang kuat,” tegasnya.

Duke menegaskan bahwa PT. GM memiliki izin sah dari negara untuk melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah pertambangan di daerah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Reporter: Fazrin Mohamad Umar

Tags: Bone BolangoProvinsi GorontaloPT. Gorontalo Minerals
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Venny Anwar Sebut HACF Berperan Besar bagi Ekonomi Gorontalo

by Editor
16 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - Hulonthalo Art and Craft Festival (HACF) diharapkan mampu menghasilkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Gorontalo yang lebih...

Tingkatkan Minat Literasi Melalui Proker Duta Bahasa Gorontalo 2023

by Editor
15 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Pemenang I Duta Bahasa Provinsi Gorontalo tahun 2023, Muly dan Agum, telah menghadirkan karya yang menginspirasi, "Tata dan...

Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo Dukung Penuh Gernas BBI di Gorontalo

by Editor
13 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - Dengan tekad yang kuat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo terus memberikan dukungan penuh bagi pelaksanaan Gerakan Nasional...

IKPH dan Pesantren Hubulo Tingkatkan Kontribusi Signifikan untuk Gorontalo

by Editor
10 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - Dalam sebuah acara Reuni Akbar Ikatan Keluarga Pesantren Hubulo (IKPH) dan Milad Pesantren Hubulo ke-36, Minggu, (10/9/2023), Staf...

Hendra Hemeto Dorong Kewaspadaan Warga Hadapi Kekeringan

by Editor
9 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Hendra Hemeto, terus mendorong masyarakat untuk berhati-hati di tengah musim kemarau, menggingat saat ini...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal saat Kegiatan Diklat

by Editor
1 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo diduga meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurusan...

Funco Tanipu Menyebut Ketahanan Sosial Kunci Penanganan Konflik Pohuwato

3 Okt 2023

DKPP Segera Sidangkan Kasus Rekrutmen Anggota Bawaslu Gorontalo

3 Okt 2023

AJI Kecam Oknum Polisi Penghambat Kerja Jurnalis di Polda Gorontalo

4 Okt 2023

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan: PWI Gorontalo Serukan Aksi Solidaritas

4 Okt 2023

Larangan Menjenguk Tersangka, Polda Gorontalo Belum Bisa Mengklarifikasi

2 Okt 2023

TERBARU

Kesiapsiagaan Satlinmas: Apel Siaga Jambore untuk Pilkada 2024

4 Okt 2023

Kota Gorontalo Siap Menjadi Smart City Terbaik di Indonesia

4 Okt 2023

Ziarah Makam Pahlawan, Sofyan Ajak Masyarakat untuk Melanjutkan Perjuangan

4 Okt 2023

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan: PWI Gorontalo Serukan Aksi Solidaritas

4 Okt 2023

Pekan Awal Oktober: Harga Bahan Pokok di Pasar Andalas Stabil

4 Okt 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id