Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polresta Gorontalo Kota, Hadapai Ancaman Demi Keselamatan Publik

Editor by Editor
10 Sep 2023 06:00
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo telah menggelar konferensi pers pada Sabtu (9/9/23), terkait tindakan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dalam penanganan kasus penganiayaan yang menggegerkan masyarakat Kota Gorontalo belakangan ini.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Polresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengungkapkan, kejadian itu bermula saat pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya seseorang yang tengah mengamuk dan membawa senjata tajam di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Jumat (8/9/23), sekitar pukul 19.30 WITA.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota SPKT, Bripka Ariyanto, bersama anggota reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Saat mencoba untuk berkomunikasi dengan pelaku, pelaku lantas mengejar Bripka Ariyanto dengan parang, yang mengakibatkan luka parah di bagian perut dan tangan Bripka Ariyanto.

Pelaku kemudian melarikan diri dari tempat kejadian, dan upaya pencarian dilakukan oleh petugas hingga larut malam, namun pelaku belum berhasil ditemukan.

Keesokan harinya, pada hari Sabtu, (9/9/2023), sekitar pukul 02.15 WITA dini hari, masyarakat melaporkan terkait pelaku yang kembali membuat kegaduhan dan mengejar masyarakat dengan senjata tajam/parang.

Anggota reskrim pun kembali ke tempat kejadian dan melanjutkan upaya pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

Saat dalam proses pencarian, petugas Polresta Gorontalo Kota berpapasan dengan pelaku yang sedang membawa dua senjata tajam. Petugas meminta pelaku untuk melepaskan senjata, namun pelaku malah maju dan menyerang petugas.

Dalam situasi yang bersifat mengancam keselamatan petugas dan masyarakat, petugas akhirnya memberikan tembakan peringatan sebanyak 4 (empat) kali, dan (1) satu tembakan ke arah tubuh pelaku, yang mengakibatkan pelaku mengalami luka dan meninggal dunia.

Dalam hal tersebut, Kombespol Ade Permana menekankan, tindakan tegas yang diambil oleh petugas Polresta Gorontalo Kota telah sesuai dengan Perkap No 01 Tahun 2009, khususnya Pasal 5 huruf f, Pasal 8 ayat 3, dan Pasal 15 ayat (1).

Perkap tersebut memungkinkan tindakan tembakan peringatan ketika menghadapi situasi yang dapat menimbulkan bahaya ancaman luka parah atau kematian terhadap anggota Polri atau masyarakat, serta dapat membahayakan keselamatan umum.

“Kami ingin menegaskan bahwa situasi dalam kejadian tersebut bersifat segera, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan tembakan peringatan,” jelas Kombespol Ade Permana.

Reporter: Rijal Zulkarnaen

Tags: Ade PermanaKriminal GorontaloPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Lecehkan Anak17 Tahun, Pria di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

by Editor
22 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pemuda berinisial MA (26), warga Kota Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap...

Menjadi Saksi Palsu di PN, Willy Akbar Adjami Dipolisikan

by Editor
2 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Willy Akbar Adjami resmi dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan memberikan kesaksian palsu di pengadilan dalam sidang...

Polresta Gorontalo Kota Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Baju Ketat Saat Jalan Sehat

by Editor
28 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Baju Ketat Saat Jalan Sehat PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota menghimbau...

Oplus_0

Dua Pelaku Pengrusakan Rumah di Donggala Ditangkap Polisi

by Editor
15 Jul 2025
0

Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pelaku pengrusakan yang terjadi pada April...

Kepemimpinan Ade Permana Dinilai Sukses Wujudkan Kota Aman dan Nyaman

by Editor
7 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kombes Pol Ade Permana selama menjabat sebagai Kapolres...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.