Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Sebanyak 170 PPPK di Buteng Terima SK

Editor by Editor
18 Sep 2023 18:59
in Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH — Sejumlah 170 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Surat Keputusan (SK) dari Pj Bupati, yang diwakilkan oleh Sekda Buteng, H Kostantinus Bukide.

Penyerahan SK tersebut diberikan secara simbolis yang bertempat di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Buton Tengah pada, Senin (18/09/2023).

Dalam sambutannya, Kostantinus menyampaikan permohonan maaf. Ia mengatakan kalau sebenarnya penyerahan SK PPPK sejatinya diberikan oleh Pj Bupati, Dr Andi Muhammad Yusuf.

“Namun karena satu dan lain hal beliau masih berada diluar daerah dan belum bisa bersama-sama kita,” ucap Kostantinus.

Melalui kesempatan itu pula, Kostantinus, menyampaikan ucapan selamat kepada 170 guru PPPK yang menerima SK. Menurutnya, penerimaan SK tersebut membawa kebahagian tersendiri mengingat di luar sana masih ada sebagian guru yang belum jelas statusnya.

“Anda yang termasuk di 170 orang ini patut bersyukur, karena anda sekarang sudah bagian dari ASN Buteng sesuai UU No 5 tahun 2014, ASN itu ada 2 komponen, pertama Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja atau P3K,” jelas Konstantinus.

“Sebagai P3K tentu kalian sangat berbahagia karena masih banyak rekan kalian yang berstatus honorer biasa atau mungkin non honorer yang belum beruntung,” sambungnya.

Dengan menjadi P3K, masih kata Kostantinus, para guru secara umum memiliki hak yang sama dengan ASN lain, di antaranya guru bisa mendapatkan jabatan dipemerintahan.

“Misal guru P3K jadi kepala sekolah dan yang di kesehatan bisa jadi kepala Puskesmas, namun tidak bisa jadi kepala dinas,” ujar kostantinus dengan sedikit candaan.

Diketahui, penyerahan SK guru PPPK dipelataran kantor sekretariat daerah disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Buteng, tanpa terkecuali Kepada BKD dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Prosesnews.id, gaji yang diterima oleh para guru PPPK terhitung sejak 1 Juli 2023 dengan besaran gaji pokor sekitar Rp 2,9 juta belum termaksud tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dan tunjangan anak 2 persen.

Reporter: Win

Tags: 170 PPPKButon TangahKostantinus BukidePPPKPPPK ButonSulawesi Tenggara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gelar KTMT di Lakudo, Azhari-Adam Basan Janjikan Program Rasional

by Editor
14 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Pasangan calon Bupati, Dr. Azhari dan Adam Basan malam tadi, Minggu (13/10/2024) menggelar Kampanye Tatap Muka...

Azhari Ingatkan KPU Buteng Tentang Kelayakan Berkas Calon

by Rijal Zulkarnaen
29 Agu 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Calon Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Azhari memberi warning kepada Komisi Pemilihan Umum...

Sejumlah ASN Buteng Dapat Teguran KASN, Ini Penjelasan Kostantinus

by Editor
23 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Beberapa waktu lalu, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Buton Tengah Menggugat menuntut agar Pj...

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

by Editor
5 Jul 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi tanggung jawab...

Peringati HANI 2024, Pemda Buteng Komitmen Wujudkan Masyarakat Bersih Narkotika

by Editor
27 Jun 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen dalam mencegah dan memerangi penyebaran narkoba melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.