Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

DKPP Segera Sidangkan Kasus Rekrutmen Anggota Bawaslu Gorontalo

Editor by Editor
3 Okt 2023 19:27
in Headline, Hukum, Politik

PROSESNEWS.ID — Proses rekrutmen anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang disinyalir bermasalah akan segera disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Gorontalo.

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo diadukan oleh Lukman Ismail karena dianggap telah meloloskan anggota Bawaslu Kota Gorontalo yakni Erman Katili yang terafiliasi atau merupakan anggota Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Sidang DKPP sendiri dijadwalkan akan berlangsung di Gorontalo pada Jumat, 6/10/2023) pukul 09.00 WITA.

Utusan DKPP akan mengadakan persidangan perdana untuk mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu, dan keterangan saksi.

Lukman juga telah mengkonfirmasi panggilan sidang DKPP ini. Ia berharap, sidang tersebut akan menghasilkan sanksi tegas dari DKPP dan TPD terhadap tindakan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo yakni Idris Usuli (Ketua), Amin Abdullah, John Hendri Purba, Lismawy Ibrahim dan Moh Fadjri Arsyad yang diduga telah memberikan nilai terhadap calon anggota Bawaslu Kota Gorontalo yang terdaftar sebagai anggota partai politik.

“Tentu ini merusak demokrasi kita. Sudah jelas-jelas di situs resmi KPU yang bersangkutan terdaftar sebagai sekretaris partai PKP. Ada bukti-bukti dalam situs KPU dan Surat Keputusan Pimpinan Pusat yang menunjukkan calon anggota Bawaslu yang diloloskan sebagai anggota Bawaslu Kota Gorontalo telah menandatangani surat keputusan dari pengurus di daerah. Beberapa tanggapan masyarakat sudah masuk sebelum fit and proper test, namun hal ini diabaikan, dan yang bersangkutan dilantik sebagai anggota Bawaslu Kota Gorontalo. Ini merusak demokrasi kita,” tegas Lukman.

Sebelumnya, pada tanggal 2 Oktober 2023, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Aliansi Peduli Keadilan melakukan demonstrasi di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Mereka menyampaikan tuntutan terkait perekrutan anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 yang dinilai merusak demokrasi. Demonstrasi ini diterima oleh anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Fadjri Arsyad, yang menjelaskan tim seleksi telah ditetapkan oleh Bawaslu RI dalam perekrutan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan klarifikasi terhadap setiap peserta yang mendapat laporan dari masyarakat, dan hasil klarifikasi dalam bentuk dokumen video telah diserahkan ke Bawaslu RI,” jelas Fadjri.

Tags: Badan Pengawas PemiluBawaslu Kota GorontaloBawaslu Provinsi GorontaloDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPgorontaloKasus Rekrutmen Anggota BawasluSidang Bawaslu Provinsi GorontaloSidang DKPP
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

18 Nov 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.