Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

DKPP Segera Sidangkan Kasus Rekrutmen Anggota Bawaslu Gorontalo

Editor by Editor
3 Okt 2023 19:27
in Headline, Hukum, Politik

PROSESNEWS.ID — Proses rekrutmen anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang disinyalir bermasalah akan segera disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Gorontalo.

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo diadukan oleh Lukman Ismail karena dianggap telah meloloskan anggota Bawaslu Kota Gorontalo yakni Erman Katili yang terafiliasi atau merupakan anggota Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).

Sidang DKPP sendiri dijadwalkan akan berlangsung di Gorontalo pada Jumat, 6/10/2023) pukul 09.00 WITA.

Utusan DKPP akan mengadakan persidangan perdana untuk mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu, dan keterangan saksi.

Lukman juga telah mengkonfirmasi panggilan sidang DKPP ini. Ia berharap, sidang tersebut akan menghasilkan sanksi tegas dari DKPP dan TPD terhadap tindakan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo yakni Idris Usuli (Ketua), Amin Abdullah, John Hendri Purba, Lismawy Ibrahim dan Moh Fadjri Arsyad yang diduga telah memberikan nilai terhadap calon anggota Bawaslu Kota Gorontalo yang terdaftar sebagai anggota partai politik.

“Tentu ini merusak demokrasi kita. Sudah jelas-jelas di situs resmi KPU yang bersangkutan terdaftar sebagai sekretaris partai PKP. Ada bukti-bukti dalam situs KPU dan Surat Keputusan Pimpinan Pusat yang menunjukkan calon anggota Bawaslu yang diloloskan sebagai anggota Bawaslu Kota Gorontalo telah menandatangani surat keputusan dari pengurus di daerah. Beberapa tanggapan masyarakat sudah masuk sebelum fit and proper test, namun hal ini diabaikan, dan yang bersangkutan dilantik sebagai anggota Bawaslu Kota Gorontalo. Ini merusak demokrasi kita,” tegas Lukman.

Sebelumnya, pada tanggal 2 Oktober 2023, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Aliansi Peduli Keadilan melakukan demonstrasi di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Mereka menyampaikan tuntutan terkait perekrutan anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 yang dinilai merusak demokrasi. Demonstrasi ini diterima oleh anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Fadjri Arsyad, yang menjelaskan tim seleksi telah ditetapkan oleh Bawaslu RI dalam perekrutan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan klarifikasi terhadap setiap peserta yang mendapat laporan dari masyarakat, dan hasil klarifikasi dalam bentuk dokumen video telah diserahkan ke Bawaslu RI,” jelas Fadjri.

Tags: Badan Pengawas PemiluBawaslu Kota GorontaloBawaslu Provinsi GorontaloDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPgorontaloKasus Rekrutmen Anggota BawasluSidang Bawaslu Provinsi GorontaloSidang DKPP
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.