Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan: PWI Gorontalo Serukan Aksi Solidaritas

Editor by Editor
4 Okt 2023 15:39
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo menanggapi kasus intimidasi terhadap wartawan yang meliput di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo. Insiden yang melibatkan oknum pejabat Polda berinisial FT pada Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 17.20 WITA tersebut telah memicu reaksi keras dari PWI.

PWI Gorontalo meminta seluruh anggotanya untuk bersatu dan kompak dalam menghadapi insiden ini. Mereka berencana untuk turun aksi sebagai bentuk solidaritas dengan rekan-rekan wartawan yang terkena intimidasi. Aksi ini dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis dan Jumat (5—6/9/2023) di Polda Gorontalo.

Wakil Ketua Pembelaan Wartawan PWI Gorontalo, Andi Arifuddin mengungkapkan, upaya pembungkaman terhadap wartawan terus berulang dan seringkali melibatkan oknum Polri. Padahal, UU Nomor 40 tentang Pers Tahun 1999 dengan jelas menggaransi kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara. Pasal 4 UU tersebut menegaskan pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang penyiarannya.

“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan gagasan dan informasi. Ini harus dipahami oleh semua pemangku kepentingan, dan tindakan intimidasi oleh oknum-oknum tertentu, terutama yang memiliki peran penting di Polda Gorontalo, tidak boleh dibiarkan,” kata Andi Arifuddin.

Mantan Pemimpin Redaksi Gopos.id tersebut juga mengingatkan tentang hukuman yang diatur dalam ketentuan pidana pasal 18 UU Pers. Setiap orang yang sengaja menghambat atau menghalangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi dapat dikenai pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda hingga 500 juta rupiah.

“Kami mengajak seluruh anggota PWI Gorontalo untuk bersatu dan ikut aksi bersama wartawan dalam menuntut evaluasi kinerja anggota kepolisian terkait kasus ini,” tegasnya.

PWI Gorontalo berharap, peristiwa ini bisa menjadi contoh penting dalam mempertahankan kebebasan pers dan memberikan pembelajaran kepada oknum-oknum yang berupaya menghambat wartawan dalam menjalankan peran mereka sebagai penjaga kebenaran dan penyedia informasi bagi masyarakat.

Narahubung:
Fadli Poli (Ketua PWI)
Andi Ariduddin (Wakil Ketua Pembelaan Wartawan)

Tags: Aksi PWIAksi WartawangorontaloIntimidasi WartawanIntimidasi Wartawan oleh Polisioknum PerwitaOknum PolisiPejabat Polda GorontaloPersatuan Wartawan IndonesiaPerwira Polda GorontaloPWI Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.