Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan: PWI Gorontalo Serukan Aksi Solidaritas

Editor by Editor
4 Okt 2023 15:39
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo menanggapi kasus intimidasi terhadap wartawan yang meliput di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo. Insiden yang melibatkan oknum pejabat Polda berinisial FT pada Selasa (03/10/2023) sekitar pukul 17.20 WITA tersebut telah memicu reaksi keras dari PWI.

PWI Gorontalo meminta seluruh anggotanya untuk bersatu dan kompak dalam menghadapi insiden ini. Mereka berencana untuk turun aksi sebagai bentuk solidaritas dengan rekan-rekan wartawan yang terkena intimidasi. Aksi ini dijadwalkan akan dilakukan pada Kamis dan Jumat (5—6/9/2023) di Polda Gorontalo.

Wakil Ketua Pembelaan Wartawan PWI Gorontalo, Andi Arifuddin mengungkapkan, upaya pembungkaman terhadap wartawan terus berulang dan seringkali melibatkan oknum Polri. Padahal, UU Nomor 40 tentang Pers Tahun 1999 dengan jelas menggaransi kebebasan pers sebagai hak asasi warga negara. Pasal 4 UU tersebut menegaskan pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang penyiarannya.

“Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan gagasan dan informasi. Ini harus dipahami oleh semua pemangku kepentingan, dan tindakan intimidasi oleh oknum-oknum tertentu, terutama yang memiliki peran penting di Polda Gorontalo, tidak boleh dibiarkan,” kata Andi Arifuddin.

Mantan Pemimpin Redaksi Gopos.id tersebut juga mengingatkan tentang hukuman yang diatur dalam ketentuan pidana pasal 18 UU Pers. Setiap orang yang sengaja menghambat atau menghalangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi dapat dikenai pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda hingga 500 juta rupiah.

“Kami mengajak seluruh anggota PWI Gorontalo untuk bersatu dan ikut aksi bersama wartawan dalam menuntut evaluasi kinerja anggota kepolisian terkait kasus ini,” tegasnya.

PWI Gorontalo berharap, peristiwa ini bisa menjadi contoh penting dalam mempertahankan kebebasan pers dan memberikan pembelajaran kepada oknum-oknum yang berupaya menghambat wartawan dalam menjalankan peran mereka sebagai penjaga kebenaran dan penyedia informasi bagi masyarakat.

Narahubung:
Fadli Poli (Ketua PWI)
Andi Ariduddin (Wakil Ketua Pembelaan Wartawan)

Tags: Aksi PWIAksi WartawangorontaloIntimidasi WartawanIntimidasi Wartawan oleh Polisioknum PerwitaOknum PolisiPejabat Polda GorontaloPersatuan Wartawan IndonesiaPerwira Polda GorontaloPWI Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.