Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Payung Hukum Baru, 3 Ranperda Solusi Masalah di Kota Gorontalo

Editor by Editor
9 Okt 2023 22:01
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Dalam upaya penanganan sejumlah permasalahan yang ada di Kota Gorontalo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah membahas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif legislatif dalam sebuah rapat pada Senin (9/10/23).

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Leny Ontalu mengungkapkan, rapat tersebut diadakan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sebelum ketiga usulan Ranperda tersebut akan dibawa ke Paripurna.

“Jadi alhamdulillah tadi ada banyak usulan, nanti setelah kita Paripurnakan, maka kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” kata Leny dihadapkan sejumlah awak media.

Leny juga menekankan salah satu urgensi dari ketiga Ranperda tersebut, yaitu mengenai tanggung jawab sosial. Menurutnya, hal ini perlu diatur secara hukum agar kejadian yang terjadi di Pohuwato tidak terulang di Kota Gorontalo.

Menurut Leny, tiga usulan Ranperda tersebut adalah langkah penting untuk menjadikan mereka sebagai payung hukum yang akan mengatur pelayanan kepada masyarakat. Ia mengungkapkan, ketiga Ranperda tersebut belum pernah ada sebelumnya, sehingga perlu diusulkan dan dibahas.

“Belum ada, sehingga hari ini kami bahas untuk diperdakan,” tegasnya.

Adapun ketiga Ranperda yang dibahas adalah sebagai berikut:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Lembaga Adat

  2. Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

  3. Ranperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular.

Dengan pembahasan ketiga Ranperda ini, diharapkan Kota Gorontalo dapat mengatasi berbagai masalah yang ada dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Reporter: Pian N Peda

 

 

 

 

Tags: 3 Ranperda BaruDekot GorontaloDPRD Kota GorontalogorontaloKota GorontaloLeny OntaluPemkot GorontaloRanperda Baru Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.