Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Adhan Ungkapkan Fakta Permasalahan Pertambangan di Kabupaten Pohuwato

Editor by Editor
9 Okt 2023 22:26
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh masyarakat Pohuwato pada hari Kamis, (21/9/2023) lalu, terkait perizinan tambang PT. PETS telah menyebabkan pembakaran Kantor Bupati Pohuwato.

Demonstrasi ini menjadi sorotan nasional dan telah memunculkan pernyataan dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan, yang menyampaikan penjelasan tentang akar permasalahan yang tengah berkecamuk di daerah tersebut.

Menurut Adhan, dua isu kunci yang menjadi pemicu permasalahan ini adalah:

Pertama, perizinan pertambangan: Salah satu isu utama yang memicu ketegangan di Kabupaten Pohuwato adalah pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh mantan Gubernur Gorontalo pada tahun 2015 kepada PT. PETS.

Menurut Adhan, dalam peraturan tertulis, jika sebuah pertambangan di daerah tidak melakukan produksi dalam kurun waktu 10 tahun, maka pemerintah daerah dapat mengalihkan izin tersebut kepada pihak lain. Namun, dalam kasus Gunung Pani Pohuwato, izin tersebut dialihkan ke PT. PETS hanya setelah 6 tahun, sehingga menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.

“Menurut peraturan, jika sebuah pertambangan di daerah tidak melakukan produksi kurun waktu 10 tahun, maka pemerintah daerah dapat mengalihkan izin tersebut kepada pihak lain. Namun, hal tersebut berbeda dengan yang terjadi di Gunung Pani Pohuwato, di mana izin tersebut dialihkan ke PT.PETS hanya setelah 6 tahun,” ujar Adhan.

Kedua, perpecahan dalam koperasi: Isu kedua adalah perpecahan dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani. KUD Dharma Tani awalnya memperoleh izin usaha pada tahun 2009, dan pada tahun 2015, izin tersebut dialihkan dengan menggunakan Surat Keputusan Gubernur kepada PT. PETS. Selama enam tahun, KUD Dharma Tani memegang izin tersebut dan masih tersisa empat tahun lagi. Namun, pada tahun 2015, IUP dialihkan ke PT. PETS dengan menggunakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 351, yang juga menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat.

Adhan juga mengungkapkan, Mahkamah Agung telah membatalkan semua IUP yang dialihkan oleh mantan Gubernur Gorontalo ke PT. PETS pada tahun 2017, namun keputusan ini tidak dihormati oleh pemerintah Pohuwato.

“Ini adalah akar konflik di Pohuwato,” kata Adhan.

Untuk mengatasi masalah ini, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Bupati Pohuwato, mantan Bupati Pohuwato, ketua KUD Dharma Tani, ketua DPRD Pohuwato, serta berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Provinsi Gorontalo, seperti Biro Hukum, ESDM, Kehutanan, Koperasi, dan Kanwil Hukum dan HAM.

RDP ini diharapkan akan menjadi langkah awal menuju penyelesaian permasalahan yang tengah terjadi di Kabupaten Pohuwato.

Reporter: Fajrin Husin

Tags: Adhan DambeFakta Permasalahan PertambanganFakta Tambang PohuwatogorontaloKabupaten PohuwatoKonflik Tambang PohuwatoTambang Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.