Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Aksi Demonstrasi di Gorontalo, MK Dinilai Mencederai Sistem Demokrasi

Editor by Editor
26 Okt 2023 19:48
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Aliansi Mahasiswa Gorontalo dari berbagai kampus di Gorontalo menggelar aksi demonstrasi pada hari Kamis (26/10/2023) di Bundaran Saronde.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengesahkan perubahan batasan usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Para mahasiswa massa aksi dalam demonstrasi ini menyampaikan sikap tegas mereka melalui spanduk bertulisankan penolakan terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres dan Cawapres.

Dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan dari mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqqibirru Re A, pengagum Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Norma Pasal 169 Huruf q UU No 7/2017 berubah menjadi ”Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo, Misbah Ali dalam orasinya mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan MK tersebut. Dia berpendapat, putusan ini merupakan langkah mundur dalam sistem demokrasi Indonesia dan dapat membuka peluang untuk dinasti politik dalam pemerintahan.

Baca Juga:

Dinilai Mengganggu Lalu Lintas, Damkar Padamkan Api Demonstran

Menurutnya, mayoritas masyarakat Indonesia dan mahasiswa tidak mendukung adanya dinasti politik dalam sistem kepemerintahan negara.

“Apa yang kami nilai hari ini, putusan Mahkamah Konstitusi ini telah mencederai demokrasi, seakan-akan ada orang yang mau melenggangkan, mau membentuk dinastinya di Indonesia,” ujar Misbah.

Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi juga membakar dua ban mobil bekas, hal ini sebagai bentuk protes terhadap keputusan MK yang mereka pandang merugikan demokrasi.

Misbah Ali menegaskan, demonstrasi ini hanya langkah awal dalam mengekspresikan penolakan mereka terhadap putusan MK. Mereka berencana untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo dan melanjutkan aksi protes dengan jumlah massa yang lebih besar di masa mendatang.

Reporter: Fajrin Husin

Tags: Aksi Demonstrasi di GorontaloCapres CawapresgorontaloMahasiswa Gorontalo Tolak Putusan MKMK Dinilai Mencederai DemokrasiMK Dinilai Mencederai Sistem DemokrasiPutusan MK
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.