Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Aksi Demonstrasi di Gorontalo, MK Dinilai Mencederai Sistem Demokrasi

Editor by Editor
26 Okt 2023 19:48
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Aliansi Mahasiswa Gorontalo dari berbagai kampus di Gorontalo menggelar aksi demonstrasi pada hari Kamis (26/10/2023) di Bundaran Saronde.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengesahkan perubahan batasan usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Para mahasiswa massa aksi dalam demonstrasi ini menyampaikan sikap tegas mereka melalui spanduk bertulisankan penolakan terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres dan Cawapres.

Dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan dari mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqqibirru Re A, pengagum Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Norma Pasal 169 Huruf q UU No 7/2017 berubah menjadi ”Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo, Misbah Ali dalam orasinya mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan MK tersebut. Dia berpendapat, putusan ini merupakan langkah mundur dalam sistem demokrasi Indonesia dan dapat membuka peluang untuk dinasti politik dalam pemerintahan.

Baca Juga:

Dinilai Mengganggu Lalu Lintas, Damkar Padamkan Api Demonstran

Menurutnya, mayoritas masyarakat Indonesia dan mahasiswa tidak mendukung adanya dinasti politik dalam sistem kepemerintahan negara.

“Apa yang kami nilai hari ini, putusan Mahkamah Konstitusi ini telah mencederai demokrasi, seakan-akan ada orang yang mau melenggangkan, mau membentuk dinastinya di Indonesia,” ujar Misbah.

Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi juga membakar dua ban mobil bekas, hal ini sebagai bentuk protes terhadap keputusan MK yang mereka pandang merugikan demokrasi.

Misbah Ali menegaskan, demonstrasi ini hanya langkah awal dalam mengekspresikan penolakan mereka terhadap putusan MK. Mereka berencana untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo dan melanjutkan aksi protes dengan jumlah massa yang lebih besar di masa mendatang.

Reporter: Fajrin Husin

Tags: Aksi Demonstrasi di GorontaloCapres CawapresgorontaloMahasiswa Gorontalo Tolak Putusan MKMK Dinilai Mencederai DemokrasiMK Dinilai Mencederai Sistem DemokrasiPutusan MK
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.