Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Aksi Demonstrasi di Gorontalo, MK Dinilai Mencederai Sistem Demokrasi

Editor by Editor
26 Okt 2023 19:48
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Aliansi Mahasiswa Gorontalo dari berbagai kampus di Gorontalo menggelar aksi demonstrasi pada hari Kamis (26/10/2023) di Bundaran Saronde.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengesahkan perubahan batasan usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Para mahasiswa massa aksi dalam demonstrasi ini menyampaikan sikap tegas mereka melalui spanduk bertulisankan penolakan terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres dan Cawapres.

Dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan dari mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqqibirru Re A, pengagum Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Norma Pasal 169 Huruf q UU No 7/2017 berubah menjadi ”Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo, Misbah Ali dalam orasinya mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan MK tersebut. Dia berpendapat, putusan ini merupakan langkah mundur dalam sistem demokrasi Indonesia dan dapat membuka peluang untuk dinasti politik dalam pemerintahan.

Baca Juga:

Dinilai Mengganggu Lalu Lintas, Damkar Padamkan Api Demonstran

Menurutnya, mayoritas masyarakat Indonesia dan mahasiswa tidak mendukung adanya dinasti politik dalam sistem kepemerintahan negara.

“Apa yang kami nilai hari ini, putusan Mahkamah Konstitusi ini telah mencederai demokrasi, seakan-akan ada orang yang mau melenggangkan, mau membentuk dinastinya di Indonesia,” ujar Misbah.

Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi juga membakar dua ban mobil bekas, hal ini sebagai bentuk protes terhadap keputusan MK yang mereka pandang merugikan demokrasi.

Misbah Ali menegaskan, demonstrasi ini hanya langkah awal dalam mengekspresikan penolakan mereka terhadap putusan MK. Mereka berencana untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo dan melanjutkan aksi protes dengan jumlah massa yang lebih besar di masa mendatang.

Reporter: Fajrin Husin

Tags: Aksi Demonstrasi di GorontaloCapres CawapresgorontaloMahasiswa Gorontalo Tolak Putusan MKMK Dinilai Mencederai DemokrasiMK Dinilai Mencederai Sistem DemokrasiPutusan MK
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.