Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Aksi Demonstrasi di Gorontalo, MK Dinilai Mencederai Sistem Demokrasi

Editor by Editor
26 Okt 2023 19:48
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Aliansi Mahasiswa Gorontalo dari berbagai kampus di Gorontalo menggelar aksi demonstrasi pada hari Kamis (26/10/2023) di Bundaran Saronde.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mereka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengesahkan perubahan batasan usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Para mahasiswa massa aksi dalam demonstrasi ini menyampaikan sikap tegas mereka melalui spanduk bertulisankan penolakan terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres dan Cawapres.

Dalam putusan tersebut, MK mengabulkan sebagian permohonan dari mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqqibirru Re A, pengagum Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Norma Pasal 169 Huruf q UU No 7/2017 berubah menjadi ”Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo, Misbah Ali dalam orasinya mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan MK tersebut. Dia berpendapat, putusan ini merupakan langkah mundur dalam sistem demokrasi Indonesia dan dapat membuka peluang untuk dinasti politik dalam pemerintahan.

Baca Juga:

Dinilai Mengganggu Lalu Lintas, Damkar Padamkan Api Demonstran

Menurutnya, mayoritas masyarakat Indonesia dan mahasiswa tidak mendukung adanya dinasti politik dalam sistem kepemerintahan negara.

“Apa yang kami nilai hari ini, putusan Mahkamah Konstitusi ini telah mencederai demokrasi, seakan-akan ada orang yang mau melenggangkan, mau membentuk dinastinya di Indonesia,” ujar Misbah.

Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi juga membakar dua ban mobil bekas, hal ini sebagai bentuk protes terhadap keputusan MK yang mereka pandang merugikan demokrasi.

Misbah Ali menegaskan, demonstrasi ini hanya langkah awal dalam mengekspresikan penolakan mereka terhadap putusan MK. Mereka berencana untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo dan melanjutkan aksi protes dengan jumlah massa yang lebih besar di masa mendatang.

Reporter: Fajrin Husin

Tags: Aksi Demonstrasi di GorontaloCapres CawapresgorontaloMahasiswa Gorontalo Tolak Putusan MKMK Dinilai Mencederai DemokrasiMK Dinilai Mencederai Sistem DemokrasiPutusan MK
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

TERBARU

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Produksi UMKM, Warung Makan dan Kios Jadi Penerima Terbanyak

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.