Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Akibat “Baku Sedu” Berlebihan, Pria di Gorontalo Bacok Temannya Sendiri

Editor by Editor
13 Nov 2023 15:06
in Headline, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Unit Reskrim Polsek Kota Utara akhirnya menetapkan RB (28) warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo sebagai pelaku penganiayaan terhadap ZA (30) warga Desa Dutuno, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu (11/11/2023) lalu, sekitar 16.30 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol, Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka sedang berbaring di kamar korban. Saat itu, salah satu teman korban bercanda sambil menurunkan celana dan memperlihatkan bokongnya kepada tersangka.

Di saat bersamaan, tersangka melirik ke korban dengan harapan korban menegur temanya yang bercanda melampaui batas itu. Namun sayangnya, korban hanya tersenyum tanpa menegur temannya.

Baca Juga: Kurang dari 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Kelurahan Tapa

Kejadian ini tentu membuat tersangka sakit hati. tersangka pun akhirnya pergi ke sebuah room karaoke di wilayah Bone Bolango untuk meminum minuman keras hingga mabuk.

Setelah mabuk, tersangka kembali ke kos korban dengan maksud mengambil tasnya. Saat korban menyerahkan tasnya, tersangka bukanya menerima tetapi justru menolak dan menyuruh agar korban memberikan tes tersebut kepada temannya.

Saat korban hendak memberikan tas milik tersangka ke temanya, tanpa diduga, tersangka mengayunkan pisau badik ke arah korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sayatan di bagian lengan kanan.

“Jadi tersangka ini sakit hati karena korban tidak menegur temannya yang bercanda sampai memperlihatkan bokongnya pada tersangka,” ujar Kompol Leonardo.

Akibat dari perbuatanya, RB (28) yang juga merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan serta undang-undang darurat itu telah ditahan di Mako Polsek Kota Utara. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Ade PermanaBercanda Sambil Menurunkan CelanaGara-gara Bercanda BerlebihangorontalokriminalKriminal di GorontaloLeonardo WidhartaPria di Gorontalo Bacok Temanya Sendiri
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.