Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Editor by Editor
19 Des 2023 22:04
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Dalam respons cepat terhadap laporan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kompleks Pasar Sentral, Team Rajawali berhasil mengungkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pada Senin (18/12/23) pukul 17.00 WITA, CH (35) diserang oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) dengan senjata tajam di kompleks pasar sentral.

Tanpa menunggu waktu lama, Team Rajawali segera melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berbekal informasi yang berhasil dikumpulkan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Pelaku utama yang berhasil diamankan adalah PL (32), yang mengakui melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang, menyebabkan luka di lengan kanan korban.

Selain PL, Team Rajawali juga berhasil mengamankan RS (23), DR (21), MKD (21), dan MTU (22), serta menyita tiga buah senjata tajam dari tangan mereka.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kelima orang yang diamankan untuk mengungkap motif di balik penganiayaan ini,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Gorontalo.

“Sebagai Polri yang Presisi, kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan masyarakat, memberikan rasa aman, dan ketenangan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta Pemilu 2024. Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme, oknum dan preman akan segera ditindak tegas,” tegas Kombespol Ade Permana.

Operasi cepat Team Rajawali ini menjadi bukti nyata dari komitmen aparat keamanan dalam menanggapi dan menyelesaikan kasus kejahatan dengan efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tags: gorontaloKasus PenganiayaanKota GorontaloPasar SentralPasar Sentral Kota GorontaloPenganiayaan di Pasar Sentral
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.