Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Editor by Editor
19 Des 2023 22:04
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Dalam respons cepat terhadap laporan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kompleks Pasar Sentral, Team Rajawali berhasil mengungkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pada Senin (18/12/23) pukul 17.00 WITA, CH (35) diserang oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) dengan senjata tajam di kompleks pasar sentral.

Tanpa menunggu waktu lama, Team Rajawali segera melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berbekal informasi yang berhasil dikumpulkan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Pelaku utama yang berhasil diamankan adalah PL (32), yang mengakui melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang, menyebabkan luka di lengan kanan korban.

Selain PL, Team Rajawali juga berhasil mengamankan RS (23), DR (21), MKD (21), dan MTU (22), serta menyita tiga buah senjata tajam dari tangan mereka.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kelima orang yang diamankan untuk mengungkap motif di balik penganiayaan ini,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Gorontalo.

“Sebagai Polri yang Presisi, kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan masyarakat, memberikan rasa aman, dan ketenangan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta Pemilu 2024. Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme, oknum dan preman akan segera ditindak tegas,” tegas Kombespol Ade Permana.

Operasi cepat Team Rajawali ini menjadi bukti nyata dari komitmen aparat keamanan dalam menanggapi dan menyelesaikan kasus kejahatan dengan efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tags: gorontaloKasus PenganiayaanKota GorontaloPasar SentralPasar Sentral Kota GorontaloPenganiayaan di Pasar Sentral
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.