Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kasus Penganiayaan di Pasar Sentral, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Editor by Editor
19 Des 2023 22:04
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Dalam respons cepat terhadap laporan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kompleks Pasar Sentral, Team Rajawali berhasil mengungkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pada Senin (18/12/23) pukul 17.00 WITA, CH (35) diserang oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) dengan senjata tajam di kompleks pasar sentral.

Tanpa menunggu waktu lama, Team Rajawali segera melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berbekal informasi yang berhasil dikumpulkan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV.

Pelaku utama yang berhasil diamankan adalah PL (32), yang mengakui melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang, menyebabkan luka di lengan kanan korban.

Selain PL, Team Rajawali juga berhasil mengamankan RS (23), DR (21), MKD (21), dan MTU (22), serta menyita tiga buah senjata tajam dari tangan mereka.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kelima orang yang diamankan untuk mengungkap motif di balik penganiayaan ini,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Gorontalo.

“Sebagai Polri yang Presisi, kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan masyarakat, memberikan rasa aman, dan ketenangan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, serta Pemilu 2024. Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme, oknum dan preman akan segera ditindak tegas,” tegas Kombespol Ade Permana.

Operasi cepat Team Rajawali ini menjadi bukti nyata dari komitmen aparat keamanan dalam menanggapi dan menyelesaikan kasus kejahatan dengan efektif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tags: gorontaloKasus PenganiayaanKota GorontaloPasar SentralPasar Sentral Kota GorontaloPenganiayaan di Pasar Sentral
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.