PROSESNEWS.ID – Gandeng 15 media online, Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba, minta patner media pemprov Gorontalo, meluruskan berbagai opini terkait kinerja pemerintah daerah.
“Kerjasama media ini sangat menjadi harapan pemerintah, Pak Gubernur juga Wakil Gubernur, dalam meluruskan berbagai opini yang berkembang di masyarakat, tentunya juga agar bisa memberikan pembelajaran bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga meminta 15 patner media pemprov Gorontalo, untuk perluasan dan penyebaran infomasi harus dilakukan secara merata oleh seluruh media.
Senin (09/03/2020), di Ruang Huyula Komplek Gubernuran Gorontalo, 15 media online ini, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Gorontalo. Penandatanganan perjanjian tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Kepala Dinas Kominfo Wahyudin Katili dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Gorontalo Ridwan Hemeto.
Media online yang menandatangani perjanjian kerjasama diantaranya, 60dtk.com, Pojok6.id, Prosesnews.id, Dulohupa.id, Antara News, Habari.id, Cakrawala. Ada juga Read.id, Gopos.id, Hulondalo.id, Tilongkabila, Gosulut, Hargo.id, Republik.id, dan Tatiye Channel.
Masran Rauf selaku Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Gorontalo mengatakan ada yang berbeda dalam perjanjian kerjasama kali ini. Ia secara khusus menggandeng Biro Hukum dalam proses asistensi bersama para pimpinan media online.
“Kita belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Kita sudah lakukan prosedur yang sesuai selama kurang lebih dua bulan ini,” ungkap Masran dalam sambutannya.
Masran menambahkan proses asistensi ini juga untuk menentukan tupoksi dari masing-masing media. Ia berharap di kemudian hari seluruh media dapat melaksanakan tanggung jawabnya sesuai perjanjian kerjasama. (Ads)