Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polda Gorontalo Pecat 13 Anggota Polri Selama Tahun 2023, Berikut Daftar Kasusnya

Editor by Editor
29 Des 2023 08:47
in Hukum
Gambar ilustrasi. (Dok. Istimewa)

PROSESNEWS.ID — Polda Gorontalo, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Angesta Yoyol, telah mengambil langkah tegas dalam menegakkan disiplin di tubuh kepolisian.

Sebanyak 13 anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat selama tahun 2023, sebagai tindak lanjut dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota tersebut.

Dari 13 anggota yang diberhentikan, 6 di antaranya dipecat karena kasus mangkir, 2 karena penipuan, 3 karena kasus narkoba, 1 terkait investasi bodong, dan 1 kasus pengancaman.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses penyelidikan dan penilaian yang cermat terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Kita benar-benar tegas dengan kesiplinan anggota. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, dan setiap anggota yang melanggar aturan akan bertanggung jawab,” tegas Yoyol, Kamis (28/12/23).

Meskipun melakukan pembersihan internal, Polda Gorontalo juga berusaha memperkuat kekuatan personelnya dengan melaksanakan rekrutmen anggota Polri sebanyak 443 orang dengan rincian 4 orang Akpol, 416 Bintara, dan 23 Tamtama yang berhasil direkrut pada tahun yang sama.

Menariknya, Polda Gorontalo menambahkan kuota rekrutmen anggota golongan Bintara putra daerah hingga mencapai 85%.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolri dan menambah 85% putra daerah. Alasanya karena anggota dari luar daerah sering minta pulang, sehingga jumlah anggota di Polda Gorontalo akan berkurang, maka kami adakan penambahan,” jelas Kapolda.

Dengan langkah-langkah ini, Polda Gorontalo berkomitmen untuk memperkuat kepolisian di daerahnya, sekaligus menunjukkan tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melanggar etika dan aturan dalam menjalankan tugasnya.

Tags: Angesta Romano YoyolgorontaloOknum PolisiPemecatan Anggota Polda GorontaloPOLDA GORONTALOPolisi Dipecat di GorontaloPolisi MelanggarSPN Polda Gorntalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.