Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pekerja PT Royal Coconut Alami Kecelakaan Serius, Pihak Perusahaan Dinilai Tidak Peduli

Editor by Editor
6 Jan 2024 14:03
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID — Seorang pekerja di PT Royal Coconut, Sucipto (48), mengatakan dirinya tidak mendapatkan pelayanan darurat setelah mengalami kecelakaan saat bekerja.

Insiden tersebut terjadi pada tanggal 2 Januari ketika Sucipto sedang melakukan penghancuran tempurung kelapa di salah satu mesin perusahaan.

Akibat kecelakaan tersebut, tangan Sucipto mengalami luka serius. Meskipun perusahaan memiliki fasilitas medis, Sucipto menyatakan dirinya tidak mendapatkan perawatan darurat, bahkan meskipun dirinya sudah terus berteriak karena melihat darah yang keluar dari tanganya semakin banyak.

“Saya hanya dilarikan ke RS Dunda Limboto beberapa menit setelah kecelakaan. Dibawa ke rumah sakit, tangan saya hanya digantung dengan sehelai kaus,” ujar Sucipto pada Sabtu (6/1/24).

Selama tiga hari dirawat di rumah sakit, Sucipto mengungkapkan, tidak ada satu pun perwakilan dari PT Royal Coconut yang datang untuk menjenguknya. Hal ini meninggalkan pertanyaan tentang tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan.

Selain itu, ketidaktersediaan APD yang memadai juga menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan kerja dan kewajiban mereka untuk melindungi kesejahteraan pekerja.

Bahkan, Sucipto mentakan, perusahaan tidak menyediakan APD seperti sarung tangan, sepatu, dan kacamata, sehingga ia bersama rekan kerjanya harus membeli APD sendiri.

Menaggapi semua itu, Manager HRD PT Royal Coconut, Isnan Husnan, memberikan tanggapannya terkait insiden tersebut.

Isnan menyatakan, pekerjaan yang dilakukan oleh Sucipto adalah rutin, namun ia menekankan perlunya hati-hati dari para pekerja dalam melaksanakan tugas mereka.

“Karyawan perlu berhati-hati dalam bekerja dan memahami risiko pekerjaannya,” ujar Isnan.

Adapun terkait Alat Pelindung Diri (APD), Isnan menyebut bahwa perusahaan menyediakannya, namun ketika rusak, karyawan diharapkan menggantinya sendiri.

Tags: gorontaloKecelakaan KerjaKecelakaan Kerja GorontaloPerusahaan Dinilai Tidak PeduliPT Royal CoconutPT Royal Coconut Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.