Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Ratusan Massa HMI, Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Editor by Editor
10 Mar 2020 14:22
in Gorontalo, Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto, gelar aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Unjuk rasa oleh ratusan masa, dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Limboto, berlangsung di Kantor DPRD Limboto, Kabupaten Gorontalo, pukul 09.00 wita, Senin (9/3/2020).

Unjuk Rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI Cabang Limboto di Depan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo

Mohamad Rezaldith Iyou, koordinator aksi, saat berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo menyampaikan, RUU Omnibus Law tidak berpihak kepada masyarakat, dan dinilai hanya akan merugikan masyarakat.

“Kami minta pihak DPRD Kabupaten Gorontalo, dapat menerima tuntutan kami dan bersama menolak RUU Omnibus Law.” tandasnya.

Selain itu juga, ratusan masa aksi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto, dalam tuntutannya, mendesak pihak kepolisian, agar mengusut tuntas proses hukum, terkait apa yang telah terjadi di papua, dimana seorang warga sipil di pukuli massa di depan pihak kepolisian.

Sementara itu, Mewakili ketua, Eman Mangopa, salah satu anggota DPRD saat menerima massa aksi, ia mengatakan menyambut baik apa yang menjadi aspirasi mahasiswa. Ia juga menyatakan siap menolak RUU Omnibus law.

Eman mengungkapkan, terkait aspirasi mahasiswa ini, sudah menjadi kajian di lingkup DPRD baik tingkat pusat, provinsi maupun daerah. menurutnya RUU Omnibus law merupakan aturan yang sangat tidak prorakyat.

“RUU ini tidak ditemukan kajian akademis didalamnya sehingga saya bersama teman-teman mahasiswa dengan tegas menolak RUU tersebut,” ungkpanya. (Ryan)

Editor: Usman Anapia

Tags: Ratusan Massa HMI
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Masuk Gorontalo Lewat Udara-Laut Diperiksa, Positif Karantina Asrama Haji

12 Jul 2021

TERBARU

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.