Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Bantah Paksa Istri Berhubungan Badan Dengan Orang Lain, Kuasa Hukum Pelapor : Ada Bukti Chat

Editor by Editor
11 Mar 2020 08:00
in Headline

PROSESNEWS.ID – Kini laporan Istri oknum dosen di salah satu Universitas Negeri di Gorontalo, sudah masuk proses permintaan klarivikasi terhadap terlapor MK, di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrim Polda Gorontalo, Selasa (10/3/2020).

Terlapor dimintai klarivikasi kurang lebih 4 jam, oleh penyidik PPA Polda Gorontalo. Permintaan klarivikasi itu, menurut
penasehat hukum MK Ramdan Qasim, kliennya dipanggil baru sebatas permintaan klarivikasi. Dalam proses pemeriksaan ini, hanya beberapa point penting yang dimintai klarivikasi.

“Intinya semua apa yang dituduhkan kepada klien kami tidak benar. Karena tuduhan yang dialamatkan itu sungguh tidak masuk akal dan sangat tidak rasional,” bebernya.

Lebih lanjut kata Ramdhan, pihaknya akan menantang pembuktian secara hukum, apa yang telah dilaporkan pada kliennya. Tentunya apa yang dilaporkan tersebut harus sesuai dengan bukti dan fakata hukum.

“Jika laporan itu tidak terbukti, tentunya ada upaya-upaya hukum yang akan dilakukan. Namun semuanya dikembalikan kepada pelapor dan terlapor sebagai suami istri. Ketika tidak menemukan jalan keluar, tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum yang sama dengan melapor balik,” bebernya.

Kuasa hukum Pelapor LH, Afrizal Pakaya,SH dari OBH Yadikdam Gorontalo

Sementara itu kuasa hukum pelapor LH, Afrizal Pakaya,SH yang didampingi Novarolina Pulukadang,SH menegaskan apa yang telah di laporkan oleh kliennya, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor atau suami korban, sangat jelas termasuk perbuatan kekerasan seksual, dan juga kekerasan Psikis. Hal itu perbuatan yang benar-benar terjadi.

Berita Berkaitan : Oknum Dosen UNG Paksa Istrinya Berhubungan Badan Dengan Orang Lain

“Sehingga pernyataan yang dilakukan Penasehat Hukum Terlapor, hanya ingin menggiring Opini Publik saja. Sangat lucu dimana masih dalam proses penyelidikan, namun Penasehat Hukum Terlapor sudah menyatakan laporan klien kami tidak benar,” tegasnya.

Untuk mendukung laporan itu kata Afrizal, pihaknya telah menyerahkan beberapa barang bukti kepada penyidik. Salah satunya berupa percakapan WhatsApp antara terlapor dan pelapor. Dimana Terlapor meminta korban untuk melakukan hal tersebut.

Dengan begitu OBH Yadikdam Gorontalo kata Novarolina, masih yakin terhadap Polda Gorontalo, khususnya penyidik PPA Polda Gorontalo bisa bekerja maksimal.

Berita Berkaitan : Sosok Orang Berhubungan Badan Dengan Korban Merupakan Kerabat Dekat Suaminya

“Dengan profesionalismenya penyidik PPA, kami yakin penyidikik mampu menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat. Sebab, ini merupakan tuntutan publik, yang mau tidak mau harus cepat diselesaikan. Sudah pasti publik menunggu kepastian hukum terhadap korban,” harap Nova.

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual dalam rumah tangga dilaporkan korban yang didampingi penasehat hukum, pada Jum’at, (6/03/2020). Dimana korban melaporkan MK sebagai suaminya, karena diduga memaksa istrinya untuk berhubungan badan dengan orang lain dan hal itu dianggap sudah keterlaluan.

Editor : Helmi Rasid

Tags: featuredgorontaloPaksa Istri Berhubungan Intim
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Provinsi Gorontalo dalam rangka menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani...

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

by Editor
24 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kupiah Karanji, kopiah anyaman tradisional khas Gorontalo, menjadi salah satu ikon yang paling mencuri perhatian pada gelaran PENAS KTNA XVII di...

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Provinsi Gorontalo memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Opini

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

by Editor
25 Jun 2026
0

Karya: Dr. Sitti Rachmi Masie, M.Pd. PROSESNEWS.ID - Pernikahan sering dipahami sebagai pertemuan dua hati yang saling mencintai. Namun, dalam...

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026
Anggota DPD RI sekaligus Anggota MPR RI, H. Jasin U Dilo, saat menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Dulalowo Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026).

Tangkal Hoaks dan Bangkitkan UMKM, H. Jasin U. Dilo Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

22 Jun 2026

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

TERBARU

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026

Penas Berakhir, Pedagang Asal Jakarta Raih Omset 50 Juta

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.