Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sembunyikan Sabu-sabu di Dalam Bungkus Rokok, 2 Warga Gorontalo Diringkus Polisi

Editor by Editor
2 Feb 2024 16:53
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua lelaki berinisial DTPO (27) dan BP (39) karena diduga memiliki 2 (dua) paket sabu-sabu.

Keduanya diamankan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo pada Selasa (30/1/24)

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Akp Ricky Parmo menyebut informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini.

Tim Opsnal Narkoba, yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Lexi Kau melakukan penggeledahan setelah mendapatkan informasi tersebut.

Ricky menjelaskan, selama penggeledahan, pihak kepolisian menemukan dua paket sabu-sabu yang tersembunyi dalam pembungkus rokok.

Barang bukti tersebut ditemukan di tangan DTPO dan BP saat pemeriksaan yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

“Barang bukti dua plastik kip yang terbungkus lakban hitam kami temukan di dalam pembungkus rokok yang saat itu dipegang oleh DTPO dan BP, di mana saat dilakukan pemeriksaan disaksikan oleh masyarakat,” ujar Ricky.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, DTPO dan BP ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota sejak 1 Februari 2024.

Selain dua paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel sebagai barang bukti tambahan.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana,” tutup Kasat Narkoba.

Tags: 2 Warga Gorontalo Diringkus PolisiGorontalo NarkobaKota GorontaloKriminal GorontaloNarkoba Kota GorontaloPolresta Gorontalo KotaSabu-sabu di Dalam Bungkus RokokSabu-sabu Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

by Editor
14 Apr 2026
0

Sumber: Humas Polres Boalemo PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.