Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sembunyikan Sabu-sabu di Dalam Bungkus Rokok, 2 Warga Gorontalo Diringkus Polisi

Editor by Editor
2 Feb 2024 16:53
in Kriminal

PROSESNEWS.ID — Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua lelaki berinisial DTPO (27) dan BP (39) karena diduga memiliki 2 (dua) paket sabu-sabu.

Keduanya diamankan di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo pada Selasa (30/1/24)

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Akp Ricky Parmo menyebut informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini.

Tim Opsnal Narkoba, yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Lexi Kau melakukan penggeledahan setelah mendapatkan informasi tersebut.

Ricky menjelaskan, selama penggeledahan, pihak kepolisian menemukan dua paket sabu-sabu yang tersembunyi dalam pembungkus rokok.

Barang bukti tersebut ditemukan di tangan DTPO dan BP saat pemeriksaan yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

“Barang bukti dua plastik kip yang terbungkus lakban hitam kami temukan di dalam pembungkus rokok yang saat itu dipegang oleh DTPO dan BP, di mana saat dilakukan pemeriksaan disaksikan oleh masyarakat,” ujar Ricky.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, DTPO dan BP ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota sejak 1 Februari 2024.

Selain dua paket sabu-sabu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel sebagai barang bukti tambahan.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHPidana,” tutup Kasat Narkoba.

Tags: 2 Warga Gorontalo Diringkus PolisiGorontalo NarkobaKota GorontaloKriminal GorontaloNarkoba Kota GorontaloPolresta Gorontalo KotaSabu-sabu di Dalam Bungkus RokokSabu-sabu Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemilik usaha AA Konveksi, Sitti Komariah (31), resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan...

Residivis Kasus Pencabulan 2008, Kakek 60 Tahun Kini Kembali Berulah

by Editor
1 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID — Seorang pria lanjut usia berinisial SP (60), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,...

Kakek 60 Tahun, Peluk dan Gendong Balita, Berujung Pencabulan

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak. Seorang pria lanjut usia...

Kurang dari Dua Hari, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gerak cepat ditunjukkan Tim URC Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurang...

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Usai Bobol Konter dan Curi iPhone di Konter

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kinerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Dalam kurun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.