Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Sulawesi Tenggara Kab. Buton Tengah

Mutasi Sejumlah Guru PPPK di Buteng Beda Persepsi

Editor by Editor
8 Apr 2024 19:26
in Kab. Buton Tengah

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Sejumlah pegawai di Buton Tengah (Buteng) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu atau biasa dikenal dengan guru PPPK (P3K) saat ini tidak bisa mengajukan mutasi atau pindah unit kerja.

Hal itu diutarakan oleh Kepala BKD Buteng, Wujuddin, saat rapat amandemen gabung komisi DPRD, di ruang sidang DPRD pada Selasa lalu.

Menurut Wujuddin, usulan mutasi hanya dapat dilakukan kepada guru ASN dan tidak berlaku untuk guru P3K.

“Pada usulan yang masuk ke BKPSDM yang bisa kami tanggapi baru guru PNS, sementara untuk guru P3K kami belum bisa karena tidak ada dasar hukumnya,” ucap Wujuddin, saat rapat amandemen.

Selain tidak memiliki landasan hukum, lanjut Wujuddin, P3K juga hanya sebagai pegawai kontrak daerah dengan durasi waktu tertentu.

“Mereka ini (P3K) hanya dikontrak 5 tahun, apalagi di dalam kontrak sudah disebutkan di mana lokasi kontraknya. Olehnya itu, yang masuk ke BKPSDM untuk mutasi kami belum dapat lakukan,” katanya.

Sembari itu, masih kata Wujuddin, pihak BKD saat ini masih akan berkoordinasi dengan Kanreg BKN Makassar terkait regulasi mutasi P3K.

“Jadi kami (BKD Buteng) tidak hanya berkoordinasi saja soal regulasi mutasi P3K, tetapi kami juga bersurat secara resmi untuk mendapat jawaban resminya,” sambungnya.

Merespon hal tersebut, Saadia, politisi partai Golkar berharap agar pihak BKD Buteng bisa memberi ruang agar guru P3K bisa dimutasikan.

Hal itu mengingat ada sejumlah sekolah yang masih banyak kekurangan guru di Buteng, namun di beberapa sekolah lain guru pengajarnya bisa dibilang cukup atau bahkan berlebih.

“Salah satu contoh itu di SMPN 22 Buton Tengah atau tepatnya di Desa Matara. Di sana guru pengajar untuk pelajaran bahasa Indonesia sangat kurang, sementara di sekolah lain berlebih dan ini bisa diisi oleh guru P3K tadi,” kata Saadia.

Lain BKD Buteng, lain pula sikap dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, seperti yang diutarakan oleh kepala dinasnya, Abdullah, saat dikonfirmasi pagi tadi, Senin (08/04/2024) pagi.

Menurut Abdullah, guru P3K bisa diberikan ruang untuk dimutasi mengingat ada beberapa sekolah di Buteng yang masih kekurangan guru mata pelajaran.

Hal itu berdasarkan surat yang masuk dari Dirjen GTK ke Dinas Pendidikan per tanggal 23 Mei 2023 silam.

“Jadi saya pernah bersurat ke Dirjen untuk merelokasi para guru P3K yang tumpang tindih di Buteng. Nomor suratnya 800/182/2023 terkait penempatan P3K. Surat itu kemudian dibalas,” kata Abdullah.

Dalam surat balasannya, lanjut Abdullah, dengan nomor suratnya 2850/B 1/GT.00.02/2023, Dirjen GTK memperbolehkan pemerintah daerah melakukan relokasi/redistribusi/penempatan P3K dengan beberapa syarat.

“Pertama, penempatan dilakukan dengan memperhitungkan Analisis Beban Kerja (ABK) berdasarkan dapodik, karena itu pemerintah daerah menyesuaikan dengan kondisi lapangan. Kedua, pada prinsipnya pemerintah daerah sebagai PPK memiliki kewenangan untuk mendistribusikan/menata penempatan guru P3K setelah diangkat menjadi ASN,” terangnya.

Jadi menurutnya, pendistribusian P3K menjadi kewenangan daerah sepenuhnya. Asalkan masih kata Abdullah, asal pengangkatan guru P3K sesuai dengan keputusan Menpan.

“Lantas mengapa surat ini kita (Pemda) tidak menjadikan dasar untuk lakukan mutasi,” tandas Abdullah.

Reporter: Arwin

Tags: Buton TengahDinas Pendidikan Buton TengahMutasi PPPK ButengPPPK Buteng
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

by Editor
15 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.