Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Dugaan Oknum Kades di Kabupaten Gorontalo Lakukan Pungli

Editor by Editor
6 Mei 2024 17:04
in Hukum, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gorontalo diduga telah melakukan pungli terhadap masyarakatnya sendiri.

Hal tersebut terungkap saat puluhan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat melakukan gugatan melalui aksi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo pada Senin (06/05/2024).

Diketahui, oknum tersebut menjabat sebagai Kades di Desa Polohungo, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Adapun tuntutan dari massa aksi adalah meminta Kades tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pungli biaya pindah penduduk yang membayar administrasi sebesar, Rp250.000.

“Kami berharap kepada DPRD untuk segera memanggil yang bersangkutan kemudian juga menghadirkan inspektorat,” kata Ais sebagai koordinator lapangan.

Menurut Ais, aturan terkait pindah penduduk seharusnya tidak memerlukan pungutan biaya, karena hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah yang sudah diatur secara jelas.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan pemungutan pajak jual beli tanah yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa dalam aturan, transaksi jual beli tanah dengan nilai di atas 60 juta seharusnya tidak dikenakan pajak.

“Kita tahu bersama, jual beli tanah di atas 60 juta itu bebas pajak,” tambahnya.

Bersamaan dengan itu, massa meminta agar oknum Kades tersebut dipecat dari jabatannya, karena dinilai telah melakukan pelanggaran yang cukup fatal.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Syarifudin Bano, berjanji akan mengundang yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, bersamaan dengan pihak inspektorat, sebagaiman permintaan dari massa.

“Insya Allah pekan depan kita akan undang yang bersangkutan, inspektorat, pemdes, dan juga camat,” pungkasnya Syafrudin.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Desa PolohungoDPRD Kabupaten GorontaloKabupaten GorontaloKecamatan TolangohulaPungli Kades di Kabupaten GorontaloSyarifudin Bano
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan...

Sekda Gorontalo Ingatkan ASN Baru Hindari Gaya Hidup Konsumtif

by Editor
15 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Gusnar Tunaikan Janji Kampanye, Petani Asparaga Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

by Editor
7 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kunjungan lapangan yang rutin dilakukan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali berlanjut. Kali ini, Gubernur Gusnar menyambangi Kecamatan Asparaga,...

Sofyan Puhi Ajak Masyarakat Jaga Ideologi Bangsa di Hari Kesaktian Pancasila

by Editor
1 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menekankan pentingnya menjaga ideologi bangsa dalam upaya merawat serta membangun daerah. Pesan tersebut ia...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.