Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Kota Gorontalo

KPU Kota Gorontalo Terima Dokumen Syarat Dukungan 2 Bakal Calon Wali Kota

Rijal Zulkarnaen by Rijal Zulkarnaen
10 Mei 2024 20:33
in KPU Kota Gorontalo, Politik

PROSESNEWS.ID – Proses menuju Pemilihan Umum Kota Gorontalo tahun 2024 telah memasuki tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan calon perseorangan.

Hari ini, Jumat (10/5//2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari dua bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Fadly Thaib menjelaskan, proses penyerahan ini sesuai jadwal tahapan yang telah disusun oleh KPU RI, dimulai dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.

“Pukul 09.00 WITA, tim Lembaga Ormas (LO) dari pasangan Muhammad Ramli Anwar Ahmad – Ana Supriana Abdul Hamid telah menyerahkan dokumen syarat dukungan calon, sebanyak 19.777 dukungan,” kata Fadly Thaib.

Sementara itu, sekitar pukul 14.00 WITA, pasangan bakal calon Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea – Indra Gobel, menyerahkan langsung syarat dukungan calon sebanyak 16.663 dukungan.

“Ada dua dokumen penting yang diserahkan pasangan bakal calon perseorangan, yakni formulir model B penyerahan dukungan dan formulir KWK model B jumlah dukungan KWK,” ungkapnya.

Dalam proses penyerahan sendiri, KPU membatasi jumlah pendukungan yang dapat masuk ke dalam ruangan saat proses penyerahan dukungan. Hanya 10 orang yang diizinkan untuk masing-masing bakal pasangan calon.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi, termasuk pengecekan dengan dokumen yang sudah diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Untuk syarat minimal dukungan calon, sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 14.607, yang tersebar minimal di 5 kecamatan di Kota Gorontalo. Jumlah dukungan yang telah diserahkan oleh masing-masing bakal calon sudah memenuhi syarat minimal, namun KPU akan tetap melakukan pengecekan kembali,” tegasnya.

Proses selanjutnya akan mengikuti tahapan-tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, hingga pelaksanaan Pemilihan Umum Kota Gorontalo pada tanggal yang telah ditentukan.

Tags: Adhan Dambea dan Indra GobelAna SupriyanaBakal Calon Wali Kota GorontaloIndra GobelKota GorontaloKPU Kota GorontaloPilkada Kota GorontaloRamli Anwar dan Ana Supriyana
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Sewindu Warga Amal Ditutup Wawali, Didoakan Habib Salim Al Jufri

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Wali Kota Gorontalo, Idra Gobel, menutup rangkaian kegiatan Sewindu Warga Amal, yang berlangsung di Warkop Amal, Kota...

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

18 Feb 2025

TERBARU

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah, Masyarakat Cukup Melalui Aplikasi

19 Sep 2026

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

19 Sep 2026

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.