Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Penggunaan Sepeda Listrik di Gorontalo Dibatasi Area Tertentu

Editor by Editor
15 Mei 2024 17:27
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombespol Mariochristy Panca Sakti Siregar, memberikan arahan tegas terkait penggunaan sepeda listrik saat memimpin apel gabungan di Mapolda Gorontalo pada Rabu (15/05).

Dalam arahannya, Kombespol Mario menegaskan, penggunaan sepeda listrik harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sepeda listrik hanya boleh digunakan di kawasan-kawasan khusus, seperti saat car free day, dengan pengecualian untuk penggunaan di dalam kompleks perumahan yang memiliki akses terbatas.

Sepeda listrik tidak diperbolehkan beroperasi di luar kawasan khusus tersebut, dan pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi.

“Terutama jika pengguna tidak memakai helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),” tegas Kombespol Mario.

Dalam kesempatan tersebut, Kombespol Mario mengharapkan agar masyarakat patuh terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama di jalan raya.

“Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan penggunanya dan orang lain di jalan raya,” ujarnya.

Selain penegasan terkait sepeda listrik, Kombespol Mario juga memberikan instruksi khusus kepada personel Satuan Samapta yang bertugas di penjagaan markas komando (mako). Ia menekankan pentingnya kehati-hatian saat mengatur lalu lintas, khususnya saat kendaraan pejabat utama atau tamu meninggalkan mako.

“Personel Samapta harus memastikan keamanan di jalan. Sebelum mengizinkan kendaraan pejabat atau tamu untuk keluar dari mako, pastikan dulu kendaraan dari arah berlawanan telah aman untuk menghindari kecelakaan lalu lintas,” perintahnya.

Arahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan pengamanan di sekitar lingkungan Mapolda Gorontalo.

Tags: gorontaloKombespol Mariochristy Panca Sakti SiregarPenggunaan Sepeda ListrikPOLDA GORONTALOSepeda Listrik di Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli tersebut...

Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 30 Asal Gorontalo, Gusnar Tinggalkan Pesan Ini

by Editor
13 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID  - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 30 asal Gorontalo di Bandar Udara Internasional...

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya...

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

by Editor
15 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Batudaa mengakibatkan banjir di Dusun Hungayo, Desa Barakati, Kecamatan Batudaa,...

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

14 Mei 2026

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

14 Mei 2026

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

14 Mei 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom

Predikat Pujian, Erwin Ismail Tuntaskan Studi Magister di Tengah Padatnya Amanah Publik

13 Mei 2026

TERBARU

Banjir Terjang Desa Barakati, Puluhan Warga Batudaa Terdampak

15 Mei 2026

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

14 Mei 2026

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

14 Mei 2026

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

14 Mei 2026

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

14 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.