Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bupati Nelson Subsidi Pemasangan Instalasi PDAM Bagi Masrakat Miskin

Editor by Editor
16 Mar 2020 17:04
in Gorontalo, Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menghadiri Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), Program air bersih berbasis MBR responsif gender, antara PDAM dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo. Senin (16/03/2020).

Presentase perkembangan PDAM Kabupaten Gorontalo dalam lima tahun terakhir ini, memiliki peningkatan yang cukup signifikan dan naik hingga lebih dari 100 persen. Presentasi ini naik dengan melihat sambungan intaslasi air untuk kebutuhan Masyarakat pada umunya.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam sambutannya menjelaskan, pemerintah berharap tahun ini adalah tahun pembenahan secara non fisik termasuk persoalan pelayan.

Sehingga diminta juga, PDAM bisa mengembangkan program yang bisa menguntungkan daerah. Dengan bgitu, sendirinya bisa meningkatkan Pendapatan Asili Daerah (PAD) yang masuk untuk daerah.

Selain itu juga Nelson, berharap PDAM jangan hanya fokus pada pelayanan saja, harus ada program yang bisa diupayakan maksimal. Sepertihalnya, di bagian hulu sungai banyak kerusakan hutan, yang mengakibatkan sulitnya sumber air, untuk stok di PDAM.

“Jadi PDAM agar membuat kerjasama dengan intansi lain, agar bisa membenahi bagian hulu yang notabene menjadi sumber air. Dengan begitu kebutuhan sumber air di Kabupaten Gorontalo bisa terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala PDAM Kabupaten Gorontalo Rivon Hiola menjelaskan, upaya yang akan dilakukan PDAM untuk terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) dengan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Gorontalo. Untuk melakukan penghematan penggunaan air bersih.

“Selain itu juga pemerintah akan memberikan subsidi pemasangan air PDAM, untuk masyarakat yang kurang mampu. Ini juga merupakan program dari Bupati Nelson Pomalingo, untuk masyarakat kurang mampu,” ketusnya.

Disamping itu juga kata Rivon, air PDAM sudah pasti aman di konsumsi. Bahkan, air PDAM ini juga bisa mencegah virus corona, karena dalam air itu mengandung disinfektan atau obat pembunuh kuman (kaporit). (Adv/Ryan)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

by Editor
6 Okt 2026
0

Audiensi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama DPRD Provinsi Gorontalo, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (6/10/2026). PROSESNEWS.ID -...

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

by Rijal Zulkarnaen
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Memasuki hari-hari pertama Oktober 2026, sejumlah wilayah di Indonesia masih menghadapi berbagai kejadian bencana. Laporan Badan Nasional Penanggulangan...

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kongres Nasional Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Indonesia (Konaspi) XII resmi digelar di Bali Nusa Dua Convention Center...

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Minat masyarakat untuk mengikuti Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 terus menunjukkan tren positif. Pada hari terakhir periode promo...

Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

by Editor
4 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - PB HPMIG menegaskan bahwa Guslan Batalipu resmi sebagai Pj. Ketua Umum menjalankan mandat yang bersifat sementara dan transisional,...

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026

TERBARU

Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

6 Okt 2026

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026

Pendaftar GHM 2026 Membludak di Hari Terakhir Promo

5 Okt 2026
Rapat Paripurna ke-112 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda penyelenggaraan perizinan berusaha, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Perubahan Perda Perizinan Berusaha

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.