Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Aksi Lingkungan di Gorontalo Implementasi Perpres Nomor 98 Tahun 2021

Rijal Zulkarnaen by Rijal Zulkarnaen
5 Jun 2024 17:31
in Gorontalo, Lingkungan

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi perubahan iklim global melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Perpres ini bertujuan untuk mencapai target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (NDC) dan pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) dalam pembangunan nasional.

Penyelenggaraan NEK dilakukan pada sektor dan subsektor tertentu dengan pelaksanaan oleh kementerian, lembaga pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Mekanisme yang digunakan meliputi perdagangan karbon dengan offset dan perdagangan emisi, pembayaran berbasis kinerja, pungutan atas karbon, serta mekanisme lain yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasilnya, Indonesia mencatatkan kenaikan signifikan dalam pengurangan emisi GRK di sektor energi, dengan capaian 29,5% pada akhir tahun 2022.

Berbagai kebijakan dan inisiatif terkait perubahan iklim juga telah dijalankan oleh pemangku kepentingan dari berbagai sektor dan tingkatan pemerintahan, termasuk kota dan kabupaten. Kebijakan tersebut mencakup pendataan anggaran nasional, penggunaan dana desa untuk mendukung kampung iklim, dan aksi iklim di tingkat kota dan kabupaten.

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pengendalian krisis iklim, PLN Nusantara Power bersama stakeholder terkait mendorong peningkatan penggunaan energi baru terbarukan dalam industri kelistrikan, peningkatan efisiensi energi, dan pengendalian emisi karbon. Salah satu aksi nyata adalah kegiatan Coastal Clean Up (CCU) yang dilaksanakan di kawasan pantai Blue Marlin, Kota Gorontalo, Rabu (5/6/24), pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024.

Aksi ini melibatkan lebih dari 1000 peserta, termasuk pemerintah daerah Provinsi Gorontalo dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Aktivitas yang dilakukan meliputi pengumpulan sampah, pemilahan sampah, penimbangan sampah, serta pameran barang hasil pengelolaan sampah.

Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin dalam sambutanya mengungkapkan perbedaan penanganan sampah di Jakarta dan Gorontalo perlu diperhatikan. Di Jakarta, sampah plastik jarang mencapai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena telah diambil oleh pemulung untuk didaur ulang. Sebaliknya, di Gorontalo, masih banyak sampah plastik yang sampai ke TPA. Oleh karena itu, perubahan mindset masyarakat Gorontalo sangat diperlukan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan melihat sampah sebagai sumber nilai ekonomi.

“Tadi saya sampaikan juga kepada beberapa teman di sini bahwa kalau di Jakarta sampah plastik ini sudah tidak sampai lagi ke TPA, karena belum sampai TPA sudah diambil sama pemulung, karena bernilai ekonomi tinggi dan ini bisa dijadikan barang-barang recycling ini yang sangat berharga. Jadi berbeda dengan di sini, di Gorontalo, kalau di sini masih banyak sampah plastik yang sampai ke TPA,” jelas Rudy.

Aktivitas CCU ini juga sejalan dengan Nusantara Volunteering Program (NVP) di PLN Nusantara Power. Program ini bertujuan untuk membangun dan meningkatkan implementasi tanggung jawab sosial perusahaan, serta kepedulian komunitas pegawai PLN Nusantara Power agar terlibat aktif dalam program tanggung jawab sosial di seluruh unit PLN se-Indonesia.

Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan Indonesia dapat terus memperkuat komitmennya dalam mengurangi emisi GRK dan berkontribusi dalam memerangi perubahan iklim global.

Tags: Aksi Lingkungan di GorontaloCCU GorontaloCoastal Clean Up di GorontaloCoastal Clean Up GorontaloCoastal Clean Up PLN GorontalogorontaloHari Lingkungan Hidup Sedunia 2024Hari Lingkungan Hidup Sedunia di GorontaloPerpres Nomor 98 Tahun 2021PLN NPPLN Nusantara Power
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

20 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.