PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar operasi rutin dengan fokus penertiban terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi ini menargetkan penggunaan plat nomor timbul dan plat nomor palsu di wilayah Kota Gorontalo.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo mengungkapkan, operasi yang dilakukan hari ini menemukan berbagai macam plat nomor modifikasi di jalan. Beberapa pengendara terlihat merubah model atau bentuk huruf pada plat nomor mobil mereka, bahkan ada yang merapatkan jarak antara huruf dengan angka.
“Kami tidak hanya menegur, tetapi langsung meminta pengendara untuk menukar plat nomor kendaraan dengan yang asli atau yang tidak dimodifikasi. Kami juga melakukan sosialisasi dan memberikan teguran,” jelas AKP Supomo.
Hasil dari operasi keselamatan yang dilakukan pada hari ini menunjukkan terdapat 29 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua yang menggunakan plat nomor timbul dan tidak sesuai spesifikasi. Para pengendara tersebut diminta dengan tegas untuk mengganti plat nomor dengan yang asli sesuai yang telah dikeluarkan oleh Ditlantas serta diberikan teguran dan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan.
Di tempat terpisah, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menegaskan, pengendara yang menggunakan plat nomor atau TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU-LLAJ) akan ditindak tegas jika ditemukan melintas di jalan raya.
Kapolresta menambahkan, penertiban plat nomor yang tidak sesuai standar ini berlaku untuk semua kalangan, termasuk pemerintah, masyarakat umum, anggota Polri, dan lembaga lainnya.
“TNKB sendiri merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor. TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan yang telah ditentukan oleh Polri,” jelas Kombespol Ade Permana.
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengikuti aturan lalu lintas dan menggunakan TNKB yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.