
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada hari Kamis.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, dalam arahannya menekankan pentingnya mematuhi kode etik saat melaksanakan tugas.
“Peraturan DKPP terkait kode etik harus kita perhatikan dalam melaksanakan tahapan,” kata Sofyan.
Sofyan menegaskan bahwa KPU adalah lembaga yang bertugas melayani peserta pilkada tanpa diskriminasi, sebagaimana diatur dalam fakta integritas PPK.
“Kita hadir sebagai komisioner dan sekretariat. Saya berharap teman-teman tetap solid dalam melaksanakan tahapan pilkada nanti,” ujar Sofyan.
Mengakhiri arahannya, Sofyan kembali menekankan pentingnya prinsip jujur, adil, dan cermat yang harus dipegang teguh oleh setiap Anggota PPK.
“Kita harus menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan. Peraturan yang kita junjung adalah UUD 1945, UU Nomor 7 Tahun 2017, UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 beserta perubahannya, dan peraturan Bawaslu,” tambah Sofyan.















